32 C
Gresik
Tuesday, 21 March 2023

Ratusan Botol Miras di Tiga Kafe Diamankan Satpol PP Gresik

GRESIK-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali mengamankan minuman keras (miras) di tiga titik kawasan Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas Gresik, Kamis,(30/12). Sejumlah 926 botol miras diamankan di tiga titik tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono menjelaskan, penertiban terus dilakukan dalam menegakkan peraturan daerah (perda). “Investigasi sudah kami lakukan selama sebulan, setelah pasti kami langsung beraksi di tiga titik sasaran kawasan Jalan Kapten Dulasim. Ada ratusan botol miras yang terdiri dari bir bintang dan bir hitam,”kata Sulyono.

Razia dilakukan mulai  19.00 sampai 20.30 WIB dengan lokasi Kafe Nita, Giras, Violet, Malik atau Aulia yang berada di Desa Segoromadu. Kemudian, Kafe Maharani di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas Gresik. “Pemanggilan pemilik kafe Senin,3 Januari 2021,” kata Sulyono.

Mereka yang dipanggil adalah Budi, pemilik kafe Maharani di  Tenggulunan, RT 001/001, Kecamatan Kebomas dengan lokasi di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas. Kemudian, pemilik Hari Susanto di Desa Srigande RT 001/002 Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berada di lokasi Tenggulunan Kecamatan Kebomas dan nama pemilik Abdul Malik, Jokotole Desa Sumur Koneng Kecamatan Kwanyar Kabupaten Gresik di berada di Tengulangan Kecamatan Kebomas. Operasi anggota Satpol PP dilakukan bersama Kogartap 0817/Gresik yang dipimpin Kapten Cpm, Amri bersama anggotanya.

Sementara dari Pasi Ops Sub Kogartap 0817/Gresik, Kapten Cpm, Amri mengatakan, penertiban dilakukan juga dalam pergantian tahun baru. “Kami akan terus melakukan penertipan dalam pergantian malam tahun baru kepada para pemuda pemudi yang merayakan malam pergantian tahun baru dan tentunya juga menertibkan miras di Kabupaten Gresik,” kata Amri.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, kafe yang sudah dirazia itu masuk target operasi (TO) Satpol PP.  “Kami sudah target operasi (TO) karena pergantian malam tahun baru sangat rawan sekali bagi pemuda pemudi yang merayakan tahun baru,” harap Suprapto. (jar/han)

GRESIK-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali mengamankan minuman keras (miras) di tiga titik kawasan Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kebomas Gresik, Kamis,(30/12). Sejumlah 926 botol miras diamankan di tiga titik tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono menjelaskan, penertiban terus dilakukan dalam menegakkan peraturan daerah (perda). “Investigasi sudah kami lakukan selama sebulan, setelah pasti kami langsung beraksi di tiga titik sasaran kawasan Jalan Kapten Dulasim. Ada ratusan botol miras yang terdiri dari bir bintang dan bir hitam,”kata Sulyono.

Razia dilakukan mulai  19.00 sampai 20.30 WIB dengan lokasi Kafe Nita, Giras, Violet, Malik atau Aulia yang berada di Desa Segoromadu. Kemudian, Kafe Maharani di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas Gresik. “Pemanggilan pemilik kafe Senin,3 Januari 2021,” kata Sulyono.

-

Mereka yang dipanggil adalah Budi, pemilik kafe Maharani di  Tenggulunan, RT 001/001, Kecamatan Kebomas dengan lokasi di Kelurahan Tenggulunan Kecamatan Kebomas. Kemudian, pemilik Hari Susanto di Desa Srigande RT 001/002 Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berada di lokasi Tenggulunan Kecamatan Kebomas dan nama pemilik Abdul Malik, Jokotole Desa Sumur Koneng Kecamatan Kwanyar Kabupaten Gresik di berada di Tengulangan Kecamatan Kebomas. Operasi anggota Satpol PP dilakukan bersama Kogartap 0817/Gresik yang dipimpin Kapten Cpm, Amri bersama anggotanya.

Sementara dari Pasi Ops Sub Kogartap 0817/Gresik, Kapten Cpm, Amri mengatakan, penertiban dilakukan juga dalam pergantian tahun baru. “Kami akan terus melakukan penertipan dalam pergantian malam tahun baru kepada para pemuda pemudi yang merayakan malam pergantian tahun baru dan tentunya juga menertibkan miras di Kabupaten Gresik,” kata Amri.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, kafe yang sudah dirazia itu masuk target operasi (TO) Satpol PP.  “Kami sudah target operasi (TO) karena pergantian malam tahun baru sangat rawan sekali bagi pemuda pemudi yang merayakan tahun baru,” harap Suprapto. (jar/han)

Most Read

Berita Terbaru