GRESIK – Puluhan botol minuman keras berbagai jenis diamankan Satpol PP Gresik di warung yang berada di Desa Ngimboh, Kecamatan Ujungpangkah. Razia berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan warung tersebut.
Warung tersebut dari luar seperti warung pada umumnya. Menjual makanan, minuman, dan rokok. Namun ternyata, juga menjual minuman keras. Pembeli bisa bebas membeli minuman keras berbagai jenis.
Baca Juga :Â Gunakan Jaring Trawl, Satpolairud Amankan Empat Kapal Nelayan
Petugas Satpol PP bersama Polsek Ujungpangkah, Koramil Ujungpangkah langsung mendatangi warung tersebut. Diketahui, miras masih tersimpan rapi di dalam kardus. Kemudian di bawa ke meja warung dan dihitung satu persatu.
Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan operasi cipta kondisi mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di warung Desa Ngimboh, Kecamatan Ujungpangkah. Meliputi, bir Bintang 14 botol, Guines 25 botol, satu botol bir Singaraja , enam botol Anggur Merah, dan dua jerigen tuak.