GRESIK– Kasus penganiayaan yang menimpa Kusniawati, 34, warga jalan Yosowilangun gang III dengan pelaku kakak iparnya sendiri berinisia MS, berakhir damai. Suami pelaku akhirnya mendatangi rumah Kusniawati untuk meminta maaf.
Kepada Radar Gresik, korban menuturkan jika pihak MS meminta kasus yang sudah dilaporkan ke aparat berwajib itu diselesaikan secara kekeluargaan. “Kemarin kami dimediasi di Balai Desa.
Disana mertua saya meminta agar membukakan pintu maaf, ” kata dia. Dalam mediasi tersebut MS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kusniawati juga menerima permintaan maaf tersebut dan berharap hal serupa tidak kembali terjadi.
“Semoga hal ini menjadi pembelajaran jika semua hal tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan,” imbuh Kusniawati.
Sebelumnya, Kusniawati mendatangi Mapolsek Manyar karena telah dianiaya kakak iparnya. Di hadapan polisi korban hanya bisa merintih kesakitan sembari menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.
Semula dirinya hendak keluar rumah namun saat berada di gang yang sempit dirinya bersenggolan dengan putri MS, berinisial IN berusia 14 tahun hingga terjadi adu mulut.
Cekcok mulut antara korban dan IN didengar oleh MS. Akhirnya korban dianiaya dengan cara dijambak, dipukul, hingga dibenturkan ke tembok. Kejadian ini membuat korban mengalami luka lebam disekujur tubuh. (fir/han)