32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Rampas Ponsel, Anak Bawah Umur Todong Pengguna Jalan dengan Gunting

GRESIK – Aksi tindak pidana perampasan kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini dialami empat orang yang melintas di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik. Saat itu, korban yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan berhenti di lampu merah di Kecamatan Deket, Lamongan. Tepatnya, perbatasan Gresik-Lamongan.

Saat itu tiba-tiba salah satu empat orang itu oleh pelaku berinisial MG ,21. Warga asal Sukomanunggal, Surabaya menodong korban dengan gunting yang ditempelkan di leher korban serta pelipis mata sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku MG bersama rekannya BPM ,15, warga asal Menganti mengambil ponsel milik korban.

Baca Juga : Rumah Dibobol Tetangga saat Tarawih, Ponsel dan Uang Rp 37 Juta Raib

Merasa nyawanya terancam, korban berteriak meminta tolong. Selanjutnya, dua pelaku meninggalkan korban di dekat kuburan yang masuk wilayah Desa Glanggang, Kecamatan Duduksampeyan.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.  “Dari hasil penyelidikan mengarah kedua pelaku yakni MG dan BPM yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut diringkus di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik,” ujarnya, Selasa (28/3).

Selain mengamankan pelaku,  lanjut Aldhino, anggotanya juga menyimpan barang bukti antara lain satu buah gunting gagang, satu buah tas selempang, dan ponsel.

Baca Juga : Jual Ponsel Curian Lewat FB, Warga Bulangan Diciduk Polsek Manyar

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Usai menjalani pemeriksaan pelaku kami jebloskan ke penjara. Sementara pelaku yang masih dibawah umur dititipkan di Balai Pemasyarakat Anak (Bapas) Surabaya,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat menempuh perjalanan malam hari. “Apabila menemukan kejanggalan segera melapor ke pihak yang berwajib terdekat,” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Aksi tindak pidana perampasan kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kali ini dialami empat orang yang melintas di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik. Saat itu, korban yang terdiri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan berhenti di lampu merah di Kecamatan Deket, Lamongan. Tepatnya, perbatasan Gresik-Lamongan.

Saat itu tiba-tiba salah satu empat orang itu oleh pelaku berinisial MG ,21. Warga asal Sukomanunggal, Surabaya menodong korban dengan gunting yang ditempelkan di leher korban serta pelipis mata sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku MG bersama rekannya BPM ,15, warga asal Menganti mengambil ponsel milik korban.

Baca Juga : Rumah Dibobol Tetangga saat Tarawih, Ponsel dan Uang Rp 37 Juta Raib

-

Merasa nyawanya terancam, korban berteriak meminta tolong. Selanjutnya, dua pelaku meninggalkan korban di dekat kuburan yang masuk wilayah Desa Glanggang, Kecamatan Duduksampeyan.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.  “Dari hasil penyelidikan mengarah kedua pelaku yakni MG dan BPM yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut diringkus di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik,” ujarnya, Selasa (28/3).

Selain mengamankan pelaku,  lanjut Aldhino, anggotanya juga menyimpan barang bukti antara lain satu buah gunting gagang, satu buah tas selempang, dan ponsel.

Baca Juga : Jual Ponsel Curian Lewat FB, Warga Bulangan Diciduk Polsek Manyar

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Usai menjalani pemeriksaan pelaku kami jebloskan ke penjara. Sementara pelaku yang masih dibawah umur dititipkan di Balai Pemasyarakat Anak (Bapas) Surabaya,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat menempuh perjalanan malam hari. “Apabila menemukan kejanggalan segera melapor ke pihak yang berwajib terdekat,” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru