32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Jual Ponsel Curian Lewat FB, Warga Bulangan Diciduk Polsek Manyar

GRESIK – Diduga menjadi penadah dan jual handphone curian, Zainal Abidin , 36, warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun diamanakan anggota Mapolsek Manyar.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 10.00 WIB, korban bernama Ahmad Hasan Basri, 22, warga Desa Sukowati, Kecamatan Bungah melaporkan kejadian pencurian satu buah Handphone merk Oppo Reno 6. Kehilangan itu terjadi di loker milik PT.KAS yang berlamat di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar ke Mapolsek Manyar. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.4.600.000.

Baca Juga : Panjat Tembok, Maling Gasak Uang Rp 25 Juta di Toko Spare Part

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan laporan dari korban ke Mapolsek Manyar.

” Saat anggota kami melakukan penyelidikan mendapat informasi pada hari Jumat, (24/3) sekitar pukul 19.00 WIB, Terlapor Ahmad Zainal Abidin memposting di Facebook dengan akun bernama Zainal Abidin menjual satu buah Handphone merk Oppo Reno 6 tanpa cash dan tanpa dos book dengan harga Rp.2.500.000,” ujarnya, Selasa (28/3).

Baca Juga : Kunci Ditaruh Sembrono, Vario di Teras Rumah Raib Digondol Maling

Mengetahui hal tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Manyar melakukan janjian dengan pemilik akun tersebut bertemu di Desa Bulangan Kecamatan Dukun untuk COD (Cash On delivery). Selanjutnya anggotanya mengamankan terlapor beserta barang bukti satu buah Handphone merk Oppo Reno 6 yang dikuasainya.

“Terlapor sudah kami amankan di Mapolsek Manyar beserta barang bukti Handphone merk oppo reno 6 beserta casnya dan satu kwitansi pembelian, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Diduga menjadi penadah dan jual handphone curian, Zainal Abidin , 36, warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun diamanakan anggota Mapolsek Manyar.

Dari informasi yang dihimpun, sekitar pukul 10.00 WIB, korban bernama Ahmad Hasan Basri, 22, warga Desa Sukowati, Kecamatan Bungah melaporkan kejadian pencurian satu buah Handphone merk Oppo Reno 6. Kehilangan itu terjadi di loker milik PT.KAS yang berlamat di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar ke Mapolsek Manyar. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.4.600.000.

Baca Juga : Panjat Tembok, Maling Gasak Uang Rp 25 Juta di Toko Spare Part

-

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan laporan dari korban ke Mapolsek Manyar.

” Saat anggota kami melakukan penyelidikan mendapat informasi pada hari Jumat, (24/3) sekitar pukul 19.00 WIB, Terlapor Ahmad Zainal Abidin memposting di Facebook dengan akun bernama Zainal Abidin menjual satu buah Handphone merk Oppo Reno 6 tanpa cash dan tanpa dos book dengan harga Rp.2.500.000,” ujarnya, Selasa (28/3).

Baca Juga : Kunci Ditaruh Sembrono, Vario di Teras Rumah Raib Digondol Maling

Mengetahui hal tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Manyar melakukan janjian dengan pemilik akun tersebut bertemu di Desa Bulangan Kecamatan Dukun untuk COD (Cash On delivery). Selanjutnya anggotanya mengamankan terlapor beserta barang bukti satu buah Handphone merk Oppo Reno 6 yang dikuasainya.

“Terlapor sudah kami amankan di Mapolsek Manyar beserta barang bukti Handphone merk oppo reno 6 beserta casnya dan satu kwitansi pembelian, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru