26.8 C
Gresik
Sunday, 28 May 2023

Bea Cukai Amankan Travel Pengangkut Ratusan Batang Rokok Ilegal

GRESIK – Liburan natal dan tahun baru tidak membuat Bea Cukai Gresik mengendorkan pengawasan terhadap rokok ilegal. Buktinya, pada Minggu (25/12) sekitar pukul 18.00 Personil Bea dan Cukai Gresik kembali berhasil menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai.

Dalam operasi penindakan kali ini, pelaku menggunakan modus lama yakni mengirim rokok tanpa dilengkapi pita cukai dengan sebuah kendaraan minibus jenis Suzuki Ertiga. Namun kendaraan yang digunakan dalam pengiriman bukan milik pelaku melainkan sebuah agen perjalanan atau travel.

Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto melalui Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Gresik, Tristan Sukmono mengatakan, dalam giat operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 229.200 batang rokok tanpa pita cukai. Nah, ratusan rokok tanpa pita cukai itu dikemas kedalam dua bungkus rokok yakni 11.280 bungkus bermerk Flash Bold dan 180 bungkus bermerk Tirani. Keduanya merupakan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Baca Juga : Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sasar Pasar Gresik

“Dari operasi kali ini kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 200 juta,” tuturnya.

GRESIK – Liburan natal dan tahun baru tidak membuat Bea Cukai Gresik mengendorkan pengawasan terhadap rokok ilegal. Buktinya, pada Minggu (25/12) sekitar pukul 18.00 Personil Bea dan Cukai Gresik kembali berhasil menggagalkan pengiriman rokok tanpa pita cukai.

Dalam operasi penindakan kali ini, pelaku menggunakan modus lama yakni mengirim rokok tanpa dilengkapi pita cukai dengan sebuah kendaraan minibus jenis Suzuki Ertiga. Namun kendaraan yang digunakan dalam pengiriman bukan milik pelaku melainkan sebuah agen perjalanan atau travel.

Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Ardijanto melalui Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Gresik, Tristan Sukmono mengatakan, dalam giat operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 229.200 batang rokok tanpa pita cukai. Nah, ratusan rokok tanpa pita cukai itu dikemas kedalam dua bungkus rokok yakni 11.280 bungkus bermerk Flash Bold dan 180 bungkus bermerk Tirani. Keduanya merupakan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

-

Baca Juga : Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sasar Pasar Gresik

“Dari operasi kali ini kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 200 juta,” tuturnya.

Most Read

Berita Terbaru

/