31.6 C
Gresik
Saturday, 25 March 2023

Jual Sawah untuk Jadi Interpol Gadungan, Bapak dan Anak Diamankan

GRESIK – Warga Desa Turirejo Kecamatan Kedamean mendadak heboh usai penangkapan tiga orang yang mengaku sebagai anggota Interpol. Ketiganya yang masih satu keluarga ini diamankan di Koramil Selasa ( 26/20) Kemarin.

Ketiga orang tersebut yakni Suko Hariyono dan Rio Anggara warga Turirejo yang merupakan bapak dan anak. Kemudian, Suhardi warga Ngepung Kedamean yang merupakan paman dari Suko Hariyono.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula saat ketiganya diiming-imingi seseorang bernama M Arif Siswanto yang mengaku sebagai Jenderal Komando Wilayan Interpol untuk menjadi anggota. Untuk menjadi anggota ketiganya harus membayar uang Rp 200 juta.

Usai membayar, ketiganya mendapatkan seragam lengkap dengan sejumlah ID Card. Hal ini diungkapkan oleh Suriyanto mantan Kades Turi Rejo. Dikatakan, jika penyerahan uang sebesar Rp 200 juta itu terjadi di Balai Desa Turirejo, setelah kedua warganya itu menjual tanahnya.

“Jadi gini ceritanya, usai transaksi jual beli dengan pembeli tanahnya , uang hasilnya itu langsung yang menerima pihak oknum dari  yang interpol,” ujar Suriyanto.

Sementara itu, Danramil Kedamean Kapten Infantri M. Zainudin menyatakan jika oknum yang disebut Jenderal Komando Wilayah M. Arif Siswanto sudah memenuhi panggilan, dengan datang ke markas Koramil Kedamean. “Setelah menjalani interogasi, kemudian diserahkan ke Mapolres Gresik, ” ungkapnya.

Terpisah Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Syaputra saat di konfirmasi membenarkan sudah ada laporan yang masuk terkait orang yang mengaku anggota Interpol Asia Pasifik. “Betul mas laporan sudah masuk, “pungkasnya. (yud/rof)

GRESIK – Warga Desa Turirejo Kecamatan Kedamean mendadak heboh usai penangkapan tiga orang yang mengaku sebagai anggota Interpol. Ketiganya yang masih satu keluarga ini diamankan di Koramil Selasa ( 26/20) Kemarin.

Ketiga orang tersebut yakni Suko Hariyono dan Rio Anggara warga Turirejo yang merupakan bapak dan anak. Kemudian, Suhardi warga Ngepung Kedamean yang merupakan paman dari Suko Hariyono.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula saat ketiganya diiming-imingi seseorang bernama M Arif Siswanto yang mengaku sebagai Jenderal Komando Wilayan Interpol untuk menjadi anggota. Untuk menjadi anggota ketiganya harus membayar uang Rp 200 juta.

-

Usai membayar, ketiganya mendapatkan seragam lengkap dengan sejumlah ID Card. Hal ini diungkapkan oleh Suriyanto mantan Kades Turi Rejo. Dikatakan, jika penyerahan uang sebesar Rp 200 juta itu terjadi di Balai Desa Turirejo, setelah kedua warganya itu menjual tanahnya.

“Jadi gini ceritanya, usai transaksi jual beli dengan pembeli tanahnya , uang hasilnya itu langsung yang menerima pihak oknum dari  yang interpol,” ujar Suriyanto.

Sementara itu, Danramil Kedamean Kapten Infantri M. Zainudin menyatakan jika oknum yang disebut Jenderal Komando Wilayah M. Arif Siswanto sudah memenuhi panggilan, dengan datang ke markas Koramil Kedamean. “Setelah menjalani interogasi, kemudian diserahkan ke Mapolres Gresik, ” ungkapnya.

Terpisah Kasatreskrim Iptu Wahyu Riski Syaputra saat di konfirmasi membenarkan sudah ada laporan yang masuk terkait orang yang mengaku anggota Interpol Asia Pasifik. “Betul mas laporan sudah masuk, “pungkasnya. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru