24 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Bupati Dukung Penertiban Warkop di Telaga Ngipik

GRESIK – Rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) menertibkan sejumlah warung kopi (Warkop) yang menempati lahan Semen Indonesia di sekitar Telaga Ngipik mendapatkan dukungan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Apalagi, rencananya kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi area hijau.

Hal ini sesuai surat PT Sinergi Mitra Investama (SMI) 478/HM.00/SMI/07.2021 yang beredar. Dalam surat itu tertulis jika PT SMI akan mengembalikan fungsi kawasan timur telaga Ngipik ke area hijau sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan dukungan penuh kepada PT SMI selaku pihak yang ditunjuk PT Semen Indonesia untuk mengelola asetnya. Bahkan, Gus Yani akan memberikan dukungan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika dibutuhkan.

“Suratnya sudah ada di meja saya. Secara prinsip kami mendukung penataan kawasan timur telaga Ngipik ini sesuai dengan RTRW,” tegas Bupati Yani disela-sela kegiatan penyerahan bantuan PPKM Darurat di Kecamatan Kebomas.

Untuk tahap awal, lanjut Bupati, pihaknya juga akan membantu mengsosialisasikan hal ini kepada para pemilik warung dan cafe. Bupati menyebut upaya persuasif akan dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak dilapangan.

“Tahap awal kami akan berikan himbauan. Namun apabila dibutuhkan Satpol PP siap membackup,” tandasnya.

Sementara itu, Efendi, salah satu pemilik bangunan di kawasan telaga Ngipik mengaku mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai penataan kawasan ini. Namun sejauh ini belum ada sikap maupun rencana mediasi antara para pemilik warung dengan PT SMI.

“Sementara masih menunggu teman-teman yang lain untuk langkah-langkah yang akan diambil,” kata dia. (fir/rof)

GRESIK – Rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) menertibkan sejumlah warung kopi (Warkop) yang menempati lahan Semen Indonesia di sekitar Telaga Ngipik mendapatkan dukungan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Apalagi, rencananya kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi area hijau.

Hal ini sesuai surat PT Sinergi Mitra Investama (SMI) 478/HM.00/SMI/07.2021 yang beredar. Dalam surat itu tertulis jika PT SMI akan mengembalikan fungsi kawasan timur telaga Ngipik ke area hijau sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani memberikan dukungan penuh kepada PT SMI selaku pihak yang ditunjuk PT Semen Indonesia untuk mengelola asetnya. Bahkan, Gus Yani akan memberikan dukungan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika dibutuhkan.

-

“Suratnya sudah ada di meja saya. Secara prinsip kami mendukung penataan kawasan timur telaga Ngipik ini sesuai dengan RTRW,” tegas Bupati Yani disela-sela kegiatan penyerahan bantuan PPKM Darurat di Kecamatan Kebomas.

Untuk tahap awal, lanjut Bupati, pihaknya juga akan membantu mengsosialisasikan hal ini kepada para pemilik warung dan cafe. Bupati menyebut upaya persuasif akan dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak dilapangan.

“Tahap awal kami akan berikan himbauan. Namun apabila dibutuhkan Satpol PP siap membackup,” tandasnya.

Sementara itu, Efendi, salah satu pemilik bangunan di kawasan telaga Ngipik mengaku mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai penataan kawasan ini. Namun sejauh ini belum ada sikap maupun rencana mediasi antara para pemilik warung dengan PT SMI.

“Sementara masih menunggu teman-teman yang lain untuk langkah-langkah yang akan diambil,” kata dia. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru