GRESIK – Seorang pelajar SMA Favorit di Jalan Arief Rahman Hakim Gresik, sempat diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian ponsel. Pelaku berinisial LUB,18, terbukti mencuri ponsel milik HMH ,18, saat ketinggalan di toilet sekolah, Senin (24/1).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus dugaan pencurian ponsel ini bermula saat korban MHM masuk sekolah seperti biasa. Selanjutnya, mengikuti kegiatan belajar. Korban pergi ke kamar mandi di masjid sekolah.
Pada saat didalam kamar mandi, korban menaruh ponselnya di tempat sabun. Setelah itu, korban kembali ke kelas mengikuti pelajaran pendidikan olahraga. Korban baru sadar ponsel miliknya ketinggalan. Sehingga, bergegas menuju ke kamar mandi lagi. Namun, ponselnya tidak ada di tempat.
Merasa ponselnya di tempat yang ditaruh tidak ada, korban melaporkan ke guru BK, dan kesiswaan. Setelah diumumkan melalui pengeras sekolah sampai jam pulang sekolah. Ponsel milik korban belum juga ditemukan. Selanjutnya, korban melaporkan hal ini ke Polsekta Gresik.
Usai menerima laporan anggota Polsekta melakukan penyelidikan. Kemudian mendapat informasi ada seseorang yang menserviskan ponsel mirip milik korban yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Gresik. Petugas meluncur ke tempat service tersebut.
Saat dibuka data sandinya, memang benar milik korban. Kemudian petugas meminta nama dan alamat yang menservis ponsel tersebut. Setelah diselidiki lagi, akhirnya mengarah ke LUB selaku pelaku.
Saat dikonfirmasi Kapolsekta Gresik AKP Inggit Prasetiyanto terkait adanya laporan pencurian HP tidak berkata banyak. “Belum, ” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp, Kamis (27/1).
Sekolah seakan lepas tangan. Sehingga, korban melaporkan kejadian ke polisi karena tidak ada langkah cepat dari pihak sekolah baik kepala sekolah maupun BK.
Sementara itu, secara terpisah Kepsek SMAN 1 Gresik Syafaul Anam selaku kepala sekolah menyatakan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, yang bersangkutan sudah sekolah seperti biasa. Namun, yang disesalkan keluarga dan masyarakat sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan secara internal. Kepsek juga tidak langsung bergerak cepat sehingga korban lapor ke kepolisian.
“Kasusnya sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan disaksikan oleh kedua orang tuanya,” pungkasnya.(yud/han)