GRESIK – Polisi telah melimpahkan berkas tahap dua kasus Pembobol konter HP milik PT Harapan Celluler Makmur (HACOM) di Simpang 3 Tenger, Kecamatan Manyar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Keduanya, adalah Heriyanto, warga Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Serta Randi Bahtiar, pria asal Kabupaten Tegal yang ngekost di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat, (26/11) mengatakan, pelimpahan tahap II tersebut setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, pihak kepolisian menyerahkan berkas tersebut bersama tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
“Sebelumnya berkas dari tahap 1 kita sudah ke kejaksaan dan kini sudah lengkap P21. Sekarang tahap II, berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti kami serahkan ke kejaksaan,” ujarnya, (19/11).
Dengan begitu, Pembobol konter HP milik PT Harapan Celluler Makmur (HACOM) di Simpang 3 Tenger, Kecamatan Manyar, bisa lanjut ke meja hijau.
Jaksa penuntut umum Kejari Gresik Ferry A mengatakan, kasus tersebut sudah P21 dan sudah dilimpahkan. “Sudah dilimpahkan berkas tahap duanya sudah P21 besertat tersangka dan beberapa alat bukti ke kami, ” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dua tersangka melakukan pembobol konter HP milik PT Harapan Celluler Makmur (HACOM) di Simpang 3 Tenger, Kecamatan Manyar. Keduanya merupakan sindikat antar kota antar provinsi (AKAP) dan menggondol HP dan aksesoris kerugian ditaksir 600 juta rupiah.(yud/han)