GRESIK – Penanganan kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Iker-iker Geger, Kecamatan Cerme berjalan lambat. Kondisi ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR).
“Polres Gresik melempem. Limbah mulai Putat Lor Menganti sampai Iker-Iker Geger tidak ada yang tuntas,” ujar Ketua LSM FPSR Aris Gunawan.
Aris menegaskan jika terus dibiarkan, pembuangan limbah B3 secara sembarangan di Gresik akan memberikan dampak buruk. Mulai dari dampak lingkungan dan masyarakat sekitar yang lokasinya menjadi tempat pembuangan limbah secara sembarangan. Pihaknya akan melakukan aksi sebagai bentuk ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan sudah memanggil berapa saksi. “Masih kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi mas, ” ungkapnya singkat.
Sebelumnya, Tipiter Polres Gresik sudah memanggil beberapa saksi – saksi. Mulai korban Ali Sodikin Ketua RT 2 RW 1 Dusun/Desa Iker – Iker Geger, Kecamatan Cerme, dan pihak penyewa lahan Sutoyo. Selain itu, polisi juga memanggil Yudi Irawan yang diduga mendatangkan limbah untuk di buang di Lahan Kosong di Desa Iker – Iker Geger, Kecamatan Cerme. (yud/rof)