29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Oknum Polisi Gresik Dilaporkan Gelapkan Mobil Rental

GRESIK – Aunur Rahim, 29, warga Pongangan, Kecamatan Manyar, melaporkan oknum anggota polisi berinisial N ke Polres Gresik. Pasalnya, oknum polisi berpangkat brigadir itu telah menggadaikan mobil jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF miliknya.

“Iya mas benar, mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan dan belum juga dikembalikan,” ujarnya, Jumat (26/2).

Aunur Rahim mengungkapkan awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun kepada oknum polisi tersebut, karena sudah kenal lama. Bahkan,  yang bersangkutan seringkali menyewa mobilnya dan selalu kembali. “Tapi kali ini malah gak kembali-kembali,” ungkapnya.

Dijelaskan Rahim menceritakan, kasus ini bermula saat yang bersangkutan menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. Sewa mobil seharusnya hanya dua hari. “Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata sampai lusa gak dikembalikan,” jelasnya.

Rahim juga mengaku sempat ceria ketika oknum tersebut kembali menghubungi dirinya berjanji untuk mengembalikannya tapi ternyata tidak juga dikembalikan. Rahim pun mulai bingung, karena mobilnya tak kunjung kembali.

“Pada Minggu malam (22/02), tiba-tiba yang bersangkutan datang ke rumah saya menyampaikan permohonan maaf, mengaku telah menggadaikan mobil saya Rp20 juta. Tapi hingga saat ini  tidak bisa dihubungi lagi,” akunya.

Atas kejadian tersebut Rahim mengaku mengalami kerugian waktu dan materi sebesar Rp115 juta, plus biaya sewa sekitar Rp2,8 juta selama hampir dua pekan.

“Saya rugi waktu, karena itu mobil adalah satu-satunya mencari nafkah. Saya harap Polres Gresik tidak akan kewalahan menangkap anggotanya sendiri, dan mobil saya bisa kembali,” akunya.

Menanggapi anggotanya yang diduga melakukan penggelapan mobil Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto masih belum bisa memberikan banyak komentar. “Kami kroscek dulu mas,” ujarnya singkat. (yud/rof)

GRESIK – Aunur Rahim, 29, warga Pongangan, Kecamatan Manyar, melaporkan oknum anggota polisi berinisial N ke Polres Gresik. Pasalnya, oknum polisi berpangkat brigadir itu telah menggadaikan mobil jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF miliknya.

“Iya mas benar, mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan dan belum juga dikembalikan,” ujarnya, Jumat (26/2).

Aunur Rahim mengungkapkan awalnya tidak menaruh curiga sedikit pun kepada oknum polisi tersebut, karena sudah kenal lama. Bahkan,  yang bersangkutan seringkali menyewa mobilnya dan selalu kembali. “Tapi kali ini malah gak kembali-kembali,” ungkapnya.

-

Dijelaskan Rahim menceritakan, kasus ini bermula saat yang bersangkutan menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. Sewa mobil seharusnya hanya dua hari. “Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata sampai lusa gak dikembalikan,” jelasnya.

Rahim juga mengaku sempat ceria ketika oknum tersebut kembali menghubungi dirinya berjanji untuk mengembalikannya tapi ternyata tidak juga dikembalikan. Rahim pun mulai bingung, karena mobilnya tak kunjung kembali.

“Pada Minggu malam (22/02), tiba-tiba yang bersangkutan datang ke rumah saya menyampaikan permohonan maaf, mengaku telah menggadaikan mobil saya Rp20 juta. Tapi hingga saat ini  tidak bisa dihubungi lagi,” akunya.

Atas kejadian tersebut Rahim mengaku mengalami kerugian waktu dan materi sebesar Rp115 juta, plus biaya sewa sekitar Rp2,8 juta selama hampir dua pekan.

“Saya rugi waktu, karena itu mobil adalah satu-satunya mencari nafkah. Saya harap Polres Gresik tidak akan kewalahan menangkap anggotanya sendiri, dan mobil saya bisa kembali,” akunya.

Menanggapi anggotanya yang diduga melakukan penggelapan mobil Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto masih belum bisa memberikan banyak komentar. “Kami kroscek dulu mas,” ujarnya singkat. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru