GRESIK – Polisi remsi menghentikan penyelidikan kasus pembunuhan di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Pasalnya, pelaku yang juga suami dari korban Joko Sumarsono, 63, sudah meninggal dunia.
Kasus pembunuhan dan penganiyayan di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo yang menyebabkan korban meninggal bernama Triyana , 52, dan anak korban yang mengalami luka – luka Zada Talitha ,25, warga Desa Bambe RT 1 RW 1, Kecamatan Driyorejo. Polisi memberhentikan kasusnya dikarenakan pelaku meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski Syahputra membenarkan bahwa tersangka atas nama Joko Sumarsono meninggal dunia di Jombang akibat tertabrak kereta api.
“Iya betul tersangka meninggal dunia dan sudah dimakamkan beserta istrinya yang menjadi korban meninggal, ” ujarnya, Kamis (25/11).
Wahyu menjelaskan terkait kasus perkara ini diberhentikan. “Perkara selesai demi hukum karena tersangka meninggal dunia dan terkait korban anak tersangka yang masih dirawat intensif di RS Ibnu Sina dan sudah sadar namun belum bisa banyak interaksi,” jelasnya.
Sementara Plt Direktur RS Ibnusina dr Soni mengatakan pasien atas nama Zada Talitha sudah menjalani operasi pemasangan plat dibagian rahang tadi pagi (25/11) berjalan dengan lancar.
“Paska operasi pasien dibawa keruang resusitasi dan pasien sudah siuman kemudian pasien dipindahkan ke ruangan Rawat inap Dahlia. Alhamdulillah pasien kondisinya stabil, ” pungkasnya.(yud/rof)