GRESIK– Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar melapor ke Polres Gresik. Kali ini, atas dugaan penyerobotan yayasan. Sebab, pihak penyerobot telah menguasai yayasan dan menyingkirkan keluarga pendiri yayasan dari sekolah.
Kuasa hukum Keluarga pendiri Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Abdullah Syafi’i mengatakan setelah meninggalnya almarhum Moh Ali Wafa pada Pebruari 2019, Nafisah selaku anggota pembina yayasan melakukan rapat luar biasa pada Nopember 2020. Dalam rapat tersebut hanya dihadiri beberapa orang calon anggota pembina yayasan yaitu Ir. H Abdul Muafak, Mohammad Kholil, Abdul Wachid Sirojuddin dan Mohamad Ali Fathomi.
Padahal, rapat tersebut membicarakan perubahan susunan anggota dewan pembina. Seharusnya mengundang keluarga almarhum Moh Ali Wafa yaitu H Ach. Lahuddin. Namun, H Ach. Lahuddin.
“Dalam rapat tersebut, pemimpin rapat yaitu Nafisah diduga memalsukan keterangan, bahwa seluruh syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perundang-undangan dan peryaratan telah terpenuhi. Sehingga, muncul akta notaris kepengurusan yayasan yang baru. Atas dugaan keterangan palsu tersebut, maka kepengurusan Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi saat ini tidak sah,” kata Abdullah Syafi’i.
Dari permasalahan di Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi tersebut, terjadi gejolak diinternal yayasan hingga mengakibatkan dugaan kekerasan dan pemecatan Kepala Sekolah.
“Kami, memohon kepada Kapolres untuk membantu mengusut tuntas dugaan pemberian keterangan palsu oleh para teradu. Sebab, dampaknya sekarang ini terjadi dugaan penganiayaan dan pemecetan jabatan Kepala Sekolah,” imbuhnya.
Sementara salah satu terlapor yaitu Ir. H Abdul Muafak saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsup tidak menjawab. (yud/rof)