32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Rumah Dibobol Tetangga saat Tarawih, Ponsel dan Uang Rp 37 Juta Raib

GRESIK-Jajaran Satreskrim Polsek Sidayu berhasil mengamankan tersangka Mochammad Falich,32. Warga Desa Purwodadi, RT 03 Rw 01, Kecamatan Sidayu diamankan usai membobol rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur ponsel milik korban dan sejumlah uang sekitar Rp 37 juta.

Dari informasi yang dihimpun awal kejadian pada hari Kamis (23/3) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah milik korban Ismail ,58, warga Desa Purwodadi RT 03 RW 01, Kecamtan Sidayu. Tersangka Mochammad Falich membobol rumah membawa kabur satu unit ponsel merk Redmi Note 11 dan uang tunai sebesar Rp. 37 juta milik korban yang disimpan dalam kaleng roti di almari baju.

Tersangka diperkirakan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal Salat Tarawih di masjid dekat rumahnya. Saat pulang salat, Korban Ismail kaget melihat pintu belakang rumah rusak. Korban mencari handphone miliknya dan uangnya sudah hilang.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam membenarkan laporan dari korban. Usai menerima laporan, Anggota unit reskrim Polsek Sidayu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi – saksi. Dari penyelidikan tersebut anggotanya berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian di salah satu rumah warga di Desa Purwodadi. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut, ” ujarnya, Minggu (26/3).

Baca Juga ; Kunci Ditaruh Sembrono, Vario di Teras Rumah Raib Digondol Maling

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp.28 juta dan satu buah handphone.Diketahui uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta. Modusnya untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan senilai Rp 9 juta.

” Pelaku Mochammad Falich sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK-Jajaran Satreskrim Polsek Sidayu berhasil mengamankan tersangka Mochammad Falich,32. Warga Desa Purwodadi, RT 03 Rw 01, Kecamatan Sidayu diamankan usai membobol rumah tetangganya sendiri dan membawa kabur ponsel milik korban dan sejumlah uang sekitar Rp 37 juta.

Dari informasi yang dihimpun awal kejadian pada hari Kamis (23/3) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah milik korban Ismail ,58, warga Desa Purwodadi RT 03 RW 01, Kecamtan Sidayu. Tersangka Mochammad Falich membobol rumah membawa kabur satu unit ponsel merk Redmi Note 11 dan uang tunai sebesar Rp. 37 juta milik korban yang disimpan dalam kaleng roti di almari baju.

Tersangka diperkirakan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal Salat Tarawih di masjid dekat rumahnya. Saat pulang salat, Korban Ismail kaget melihat pintu belakang rumah rusak. Korban mencari handphone miliknya dan uangnya sudah hilang.

-

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam membenarkan laporan dari korban. Usai menerima laporan, Anggota unit reskrim Polsek Sidayu langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi – saksi. Dari penyelidikan tersebut anggotanya berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian di salah satu rumah warga di Desa Purwodadi. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut, ” ujarnya, Minggu (26/3).

Baca Juga ; Kunci Ditaruh Sembrono, Vario di Teras Rumah Raib Digondol Maling

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp.28 juta dan satu buah handphone.Diketahui uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta. Modusnya untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan senilai Rp 9 juta.

” Pelaku Mochammad Falich sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru