25 C
Gresik
Thursday, 30 March 2023

Lagi, Kasus Korupsi Anggaran Kecamatan Duduksampeyan Mandek

GRESIK -Sudah satu tahun lebih Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menangani kasus dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan. Tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus ini. Bahkan, sampai Pilkada Gresik 2020 selesai kejari belum mengumumumkan lanjutan dari pemeriksaan kasus ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negri Kabupaten Gresik Dymas Adji Wibowo menuturkan kasus ini tetap lanjut, mohon didoakan secepat nya dirilis. “Mohon doanya semoga  lancar, secepatnya kita realis,” ujarnya, Senin (25/1).

Saat ini, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh inspektorat Kabupaten Gresik.  “Terkait hitungan kerugian negara. Insaallah bulan ini dan masih menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Sementara saat di konfirmasi melalui sambungantelpin Whatsapp Edy Hadi Siswoyo Kepala Inspektorat Gresik saat ditanyai terkait perhitungan kerugian dugaan korupsi kasus penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampyan tahun 2017 sampai 2019 dirinya tidak banyak berbicara.

“Sebentar mas saya masih rapat, ” pungkasnya singkat.

Dari pemberitaan sebelumnya anggaran Kecamatan yang diduga dikorupsi  diketahui selama 3 tahun. Sejak tahun 2017 sampai 2019. Serta Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR sudah melakukan cek fisik sejumlah proyek Kecamatan Duduksampeyan pada tanggal 4 bulan Mei tahun 2020 lalu.

Perlu diketahui dari pengecekan tersebut untuk menghitung kerugian negara dan mendalami dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan. Pemeriksaan di lapangan oleh Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR tersebut mulai dari taman yang di duga menelan anggaran sekitar Rp75 juta, belum termasuk uang sumbangan yang masuk kemudian kanopi yang diduga menelan anggaran sekitar Rp30 juta dan ruang pelayanan.(yud/han)

GRESIK -Sudah satu tahun lebih Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menangani kasus dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan. Tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus ini. Bahkan, sampai Pilkada Gresik 2020 selesai kejari belum mengumumumkan lanjutan dari pemeriksaan kasus ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negri Kabupaten Gresik Dymas Adji Wibowo menuturkan kasus ini tetap lanjut, mohon didoakan secepat nya dirilis. “Mohon doanya semoga  lancar, secepatnya kita realis,” ujarnya, Senin (25/1).

Saat ini, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh inspektorat Kabupaten Gresik.  “Terkait hitungan kerugian negara. Insaallah bulan ini dan masih menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

-

Sementara saat di konfirmasi melalui sambungantelpin Whatsapp Edy Hadi Siswoyo Kepala Inspektorat Gresik saat ditanyai terkait perhitungan kerugian dugaan korupsi kasus penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampyan tahun 2017 sampai 2019 dirinya tidak banyak berbicara.

“Sebentar mas saya masih rapat, ” pungkasnya singkat.

Dari pemberitaan sebelumnya anggaran Kecamatan yang diduga dikorupsi  diketahui selama 3 tahun. Sejak tahun 2017 sampai 2019. Serta Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR sudah melakukan cek fisik sejumlah proyek Kecamatan Duduksampeyan pada tanggal 4 bulan Mei tahun 2020 lalu.

Perlu diketahui dari pengecekan tersebut untuk menghitung kerugian negara dan mendalami dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan. Pemeriksaan di lapangan oleh Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR tersebut mulai dari taman yang di duga menelan anggaran sekitar Rp75 juta, belum termasuk uang sumbangan yang masuk kemudian kanopi yang diduga menelan anggaran sekitar Rp30 juta dan ruang pelayanan.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru