Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Aduan Masyarakat, Satpol PP Gresik Razia Warkop dan Cafe di Jalan Tambang

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
DIRAZIA : Anggota Satpol PP Kabupaten Gresik saat melakukan razia dan menyita puluhan miras di warkop dan cafe yang berada di Jalan Tambang, Gresik.
DIRAZIA : Anggota Satpol PP Kabupaten Gresik saat melakukan razia dan menyita puluhan miras di warkop dan cafe yang berada di Jalan Tambang, Gresik.

RADAR GRESIK – Maraknya aduan dari masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bergerak cepat. Puluhan botol miras dari berbagai jenis disita dalam razia yang menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan cafe di sepanjang Jalan Tambang, Gresik.


Advertisement

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga, mengatakan razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga. Sebanyak 28 personel diterjunkan untuk menindak warkop maupun cafe yang menyediakan miras.

“Ada 28 anggota kami terjunkan untuk melakukan razia terhadap sejumlah warkop dan cafe yang menyediakan miras,” ujar AH Sinaga.

Sinaga menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari dua lokasi.

Advertisement

Di Warkop Portal, anggota mengamankan bir bintang sebanyak 7 botol dan kawa-kawa sebanyak 2 botol. Sementara di Station Cafe, petugas menyita Alexis 4 botol, kawa-kawa 3 botol, bir bintang 18 botol, dan guinness 2 botol. 

“Di dua tempat warkop dan cafe tersebut, anggota di lapangan menyita total 39 botol miras berbagai merek,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sinaga mengungkapkan semua barang bukti tersebut disita. Selain itu, enam orang pramusaji dari lokasi tersebut juga dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

Advertisement

“Sesuai dengan Perda No. 15 Tahun 2002 juncto No. 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras dan Perda No. 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Semua bentuk miras dilarang beredar,” tegas Sinaga. (yud/han) 

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Manfaatkan Keramaian Parade Sound Horeg Menganti, Penjual Arak Bali Asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Manfaatkan Keramaian Parade Sound Horeg Menganti, Penjual Arak Bali Asal Sidoarjo Diciduk Polisi

RADAR GRESIK – Seorang pria berinisial DJR (36) tak berkutik saat diamankan anggota Polsek Menganti. Pria tersebut kedapatan nekat menjual minuman keras (miras) jenis arak Bali di tengah keramaian parade puluhan

Sasar Kafe di Ujungpangkah, Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Sasar Kafe di Ujungpangkah, Satresnarkoba Polres Gresik Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

RADAR GRESIK – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara terus menjadi sasaran penindakan tegas Polres Gresik. Kali ini, jajaran Satresnarkoba Polres Gresik bergerak menyasar sebuah warkop dan

Sasar Warung di Karangkiring dan Tlogo Ngipik, Patroli Gabungan Polres Gresik Sita 47 Botol Miras

Sasar Warung di Karangkiring dan Tlogo Ngipik, Patroli Gabungan Polres Gresik Sita 47 Botol Miras

RADAR GRESIK – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperketat oleh Polres Gresik. Petugas menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung yang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer