GRESIK-Tersangka pencurian motor Dicky Ryan Rinaldy,26, diamankan Jajaran Reskrim Polsek Menganti. Warga asal Desa Majenang, Kecamatan Kedungpring, Lamongan itu diciduk polisi usai kepergok mencuri motor Honda Scoopy W 6396 BK milik Budi Utomo karyawan PT Tjakrindo di Jalan Raya Kepatihan, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, kemarin. Motor diparkir di halaman pabrik.
Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutisna mengatakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini bermula Budi Utomo warga asal Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti saat kunci kontak motornya tertinggal di kamar mandi perusahaan.
Setelah itu, korban Budi Utomo akan pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB, dirinya melihat motor yang diparkir di halaman perusahaan sudah raib.
Merasa motornya dicuri orang, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke security perusahaan. Kemudian oleh security dilaporkan ke Polsek Menganti.
Setelah dilakukan penyelidikan bersama security PT Tjakrindo serta mengumpulkan bukti melalui kamera CCTV mengarah ke pelaku yang bernama Dicky Ryan Rinaldy.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Menganti.
“Pelaku tidak bisa mengelak setelah ditunjuk bukti-bukti berupa kamera CCTV mencuri motor milik Budi Utomo,” ujarnya, Jumat (24/6).
Kasus curanmor ini akan dikembangkan lagi. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku termasuk jaringan komplotan curanmor. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku seorang diri menjalankan aksinya saat mencuri motor milik karyawan PT Tjakrindo,” pungkasnya.(yud/han)