GRESIK – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik membentuk . Ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Salah satunya, pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Tim ini dibentuk untuk penanganan cepat keluhan yang disampaikan masyarakat terkait PPKS,” ujar Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik Alfi Ariyanto.
Dikatakan, tim URC baru dibentuk pada Januari lalu. Tim ini beranggotakan 8 orang dengan satu Koordinator. “Kami biasanya bergerak setelah ada laporan masyarakat di call center 112. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ungkap dia.
Baca Juga :Â Marak Pengemis Anak, Ketua Dewan Minta Dinsos Gresik Segera Tangani
Menurut dia, banyak aduan yang masuk dari pemerintah desa maupun masyakat desa bisa lebih cepat ditangani setelah URC dibentuk. Karena ada tim yang fokus menangani permasalahan ini. “Terutama soal ODGJ yang mengalami keresahan atau sedang mengamuk. Tim langsung turun,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan adanya URC pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. Jika membutuhkan bantuan terkait persoalan rehabilitasi sosial atau PPKS, silahkan menghubungi call center. “Tim kami siap turun ke lapangan,” imbuhnya. (rof)