GRESIK – Polisi belum menetapkan tersangka usai melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Desa Suci, Kecamatan Manyar. Penggerebekan tempat judi sabung ayam tidak jauh dari salah satu Pondok Pesantren Desa Suci, Kecamatan Manyar, Minggu (19/3).
Dari informasi, pelaku judi sabung ayam tidak ditahan dan hanya disuruh wajib lapor. Â Bahkan salah satu pelaku judi sabung ayam berinisial W, warga Kecamatan Kebomas terlihat mengendarai motor di Jalan Raya Suci, Kecamatan Manyar. Sementara, 32 motor yang disita masih diamanakan di kantor Polisi.
Saat dikonfirmasi terkait apa sudah ada yang ditetapkan tersangka bagi pelaku judi ayam, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan belum ada yang ditetapkan tersangka. ” Belum (penetapan,red). Kasusnya masih dikembangkan pelaku – pelaku, ” ujarnya, Kamis (23/3).
Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam Dekat Ponpes Suci Digrebek, Puluhan Diamankan
Sebelumnya diberitakan anggota gabungan Satreskrim Polres Gresik dan anggota Polsek Manyar melakukan penggrebekan judi sabung ayam itu pada Minggu (19/3) sekitar 15.00 WIB. Atas penggrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 17 orang yang diduga melakukan judi sabung ayam dan mengamankan sekitar 9 ekor ayam aduan. Polisi juga mengamankan 32 motor dalam penggrebekan tersebut.
Diketahui tempat judi ayam tersebut milik seorang berinisial BI ,46, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar yang diketahui sudah setahun lebih membuka arena judi sabung ayam tersebut. Rata – rata orang dari luar Desa Suci yang melakukan judi sabung ayam di tempatnya.(yud/han)