GRESIK – Hendro Setiawan,42, membantah tuduhan membunuh istri sirinya, Elly Prasetya Ningsih, 42. Warga Wringin Kurung RT 003 RW 004, Desa Gempol Kuring, Kecamatan Menganti itu mengaku jika istrinya meninggal karena sakit komplikasi saat berada di indekos Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng.
Salton Sulaiman kuasa hukum tersangka mengatakan tersangka mengaku tidak melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya, melainkan istrinya meninggal akibat sakit komplikasi yang dideritanya. Tersangka Hendro menceritakan jika istrinya Elly mengaku sakit, Minggu, 4 September. Tersangka bahkan sempat menawari untuk diajak berobat namun menolak, tidak lama kemudian istrinya pingsan.
” Dari keterangan tersangka memang istrinya sering pingsan. Korban meninggal karena sakit komplikasi seperti ada benjolan diduga tumor,lambung, kepalanya sering sakit (Migren) dan memiliki gula darah,” ujarnya, Rabu (21/9).