24 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Pemuda Krembangan Nyopet Saat Nonton Jaranan

GRESIK  – Agus Rivaldo ,24,warga Jalan Indrapura 58 Kelurahan Krembangan Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan jajaran reskrim polsek Wringinanom. Agus kepergok mencopet ponsel milik Erwin Dwi Firmansyah,20, warga asal Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean.

Kronologi kasus pencopetan itu bermula saat korban yakni Erwin Dwi Firmansyah sedang menonton pertunjukkan seni jaranan di Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom.

Saat sedang asyik-asyiknya menonton kesenian tersebut. Tiba-tiba ada yang menjatuhkan petasan di area pertunjukkan. Sehingga, terjadi dorong-mendorong sesama penonton.

Korban yang ikut terdorong dari samping kiri dan kanan menyebabkan terjatuh. Bersamaan dengan itu, dirinya sadar ponsel yang ditaruh di saku celananya lenyap. Kemudian korban berusaha mencari. Namun, tidak ditemukan.

Selanjutnya, korban mendapat kabar dari rekannya M Andik ada pelaku pencopetan tertangkap petugas. Kemudian korban mencari informasi mendatangi lokasi. Ternyata benar ponsel miliknya telah dicopet Agus Rivaldo.

Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto membenarkan ada kasus pencopetan yang memanfaatkan aksi dorong-mendorong saat melihat pertunjukkan seni jaranan.  “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa dua buah ponsel,” ujarnya, Minggu (20/09).

Sementara, tersangka Agus Rivaldo mengaku dirinya memang sengaja memanfaatkan moment ada pertunjukkan seni jaranan sambil mencopet dompet. “Saya baru pertama kali pak mencopet tapi sudah tertangkap polisi,” ujarnya.

Saat ini Bagus Rivaldo mendekam di Polsek Wringinanom usai menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.(yud/han)

GRESIK  – Agus Rivaldo ,24,warga Jalan Indrapura 58 Kelurahan Krembangan Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan jajaran reskrim polsek Wringinanom. Agus kepergok mencopet ponsel milik Erwin Dwi Firmansyah,20, warga asal Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean.

Kronologi kasus pencopetan itu bermula saat korban yakni Erwin Dwi Firmansyah sedang menonton pertunjukkan seni jaranan di Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom.

Saat sedang asyik-asyiknya menonton kesenian tersebut. Tiba-tiba ada yang menjatuhkan petasan di area pertunjukkan. Sehingga, terjadi dorong-mendorong sesama penonton.

-

Korban yang ikut terdorong dari samping kiri dan kanan menyebabkan terjatuh. Bersamaan dengan itu, dirinya sadar ponsel yang ditaruh di saku celananya lenyap. Kemudian korban berusaha mencari. Namun, tidak ditemukan.

Selanjutnya, korban mendapat kabar dari rekannya M Andik ada pelaku pencopetan tertangkap petugas. Kemudian korban mencari informasi mendatangi lokasi. Ternyata benar ponsel miliknya telah dicopet Agus Rivaldo.

Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto membenarkan ada kasus pencopetan yang memanfaatkan aksi dorong-mendorong saat melihat pertunjukkan seni jaranan.  “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa dua buah ponsel,” ujarnya, Minggu (20/09).

Sementara, tersangka Agus Rivaldo mengaku dirinya memang sengaja memanfaatkan moment ada pertunjukkan seni jaranan sambil mencopet dompet. “Saya baru pertama kali pak mencopet tapi sudah tertangkap polisi,” ujarnya.

Saat ini Bagus Rivaldo mendekam di Polsek Wringinanom usai menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru