GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik telah menaikan status penyidikan terhadap dugaan pernikahan nyeleneh, namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka. Polisi berdalih masih mendatangkan saksi ahli dalam kasus yang dilaksanakan di Pesanggrahan Keramat milik anggota DPRD Gresik Fraksi NasDem Nur Hudi Didin Arianto. Polisi belum.
Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis mengatakan masih belum penetapkan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama pernikahaan manusia dengan kambing. ” Kami masih mendatangkan saksi ahli, ” ujarnya saat di wawancara awak media Senin (20/6).