GRESIK – Malang nasib Achmad Rudi ,26, pemuda sekaligus anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Gresik. Warga asal Desa Wedani RT 15 RW 2, Kecamatan Cerme itu harus dilarikan ke rumah sakit akibat dianiyaya rekannya Muhammad Syaifuddin ,26, warga Desa Wedani RT 06 RW 03, Kecamatan Cerme, di sebuah warkop Desa Dungus, Kecamatan Cerme, (17/1) pukul 20.30 wib. Korban mengalami patah tulang rahangnya usai kepala korban di benturkan di tembok oleh pelaku.
Dari data yang dihimpun pelaku yang sering keluar masuk penjara , yang biasa dipanggil dengan sebutan Proyek diketahui sering pukul orang seenaknya dan dikenal preman kampung. Tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap korban saja pelaku yang memiliki banyak tato tersebut, juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol W 3860 BT milik korban.
Penjaga warung sekaligus saksi Imam Safii menuturkan sebelum terjadi kejadian penganiayaan dan pencurian tersebut, pelaku sempat cek cok mulut dengan korban Achmad Rudi  “Setelah cek cok itu, tiba-tiba pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hingga terjatuh ke lantai serta menendang dada dan perut korban,” Rabu (19/1).
Setelah korban terjatuh, pelaku kalap dengan menginjak-injak korban hingga tidak sadarkan diri atau pingsan. Selanjutnya, pelaku meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor korban. Sembari pelaku sesumbar dengan meminta melaporkan ke polisi. “Korban mengalami luka yang paling parah di mulut. Karena sampai robek. Ada saksinya kok teman saya juga yang namanya ilham hondrong,” ungkapnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cerme Bripka Mahrizal membenarkan kejadian tersebut dan sudah ada laporan masuk ke Polsek Cerme. ” Pelaku masih kami lakukan pengejaran, identitas pelaku sudah kami ketahui. Doakan segera tertangkap, “tuturnya.
Di sisi lain ketua LSM GMBI Gresik MÂ Hudin yang mendapingi keluarga korban menyatakan pelaku harus diproses sesuai hukum yg berlaku,dan segera ditangkap. ” Semoga pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak yang berwajib, Ini jelas melanggar hukum 351 dan ranmor. Yang mengakibatkan korban cacat permanen, “pungkasnya.(yud/han)