29 C
Gresik
Sunday, 4 June 2023

Tingkatkan Stamina, Sopir Truk asal Lamongan Nekat Nyabu

GRESIK – Muhammad Khafif Yukhoidi, 35, asal Desa Putat Bangah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Ini setelah dirinya nekat mengkonsumsi barang haram jenis sabu. Pelaku berdalih, memakai sabu untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk trailer ini, ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik ditepi Jalan Raya Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Saat digeledah, petugas menemukan dua klip sabu.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menjelaskan sabu-sabu tersebut dipakai sendiri. “Ada dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih sabu dengan berat 0,33 dan 0, 32 gram,” ujarnya, Jumat (20/11).

Masih menurut Hery pelaku yang kerja jasa angkut barang antar kota mengaku untuk doping stamina agar kuat dan tidak  ngantuk saat menyupir.  “Pelaku setiap hari kerja dan saat dalam perjalanan agar tidak ngantuk sambil gunakan sabu – sabu dan pihak kami tetap kembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lainnya, ” ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu plastik hitam berisi bekas bungkus rokok yang didalam ya ada dua klip sabu, dua pipet kaca, satu skrop dari sedotan plastik, satu bong alat hisap beserta korek api, dan satu hp merk Xiomi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yud/rof)

GRESIK – Muhammad Khafif Yukhoidi, 35, asal Desa Putat Bangah Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Ini setelah dirinya nekat mengkonsumsi barang haram jenis sabu. Pelaku berdalih, memakai sabu untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk trailer ini, ditangkap jajaran Satreskoba Polres Gresik ditepi Jalan Raya Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. Saat digeledah, petugas menemukan dua klip sabu.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menjelaskan sabu-sabu tersebut dipakai sendiri. “Ada dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih sabu dengan berat 0,33 dan 0, 32 gram,” ujarnya, Jumat (20/11).

-

Masih menurut Hery pelaku yang kerja jasa angkut barang antar kota mengaku untuk doping stamina agar kuat dan tidak  ngantuk saat menyupir.  “Pelaku setiap hari kerja dan saat dalam perjalanan agar tidak ngantuk sambil gunakan sabu – sabu dan pihak kami tetap kembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lainnya, ” ungkapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu plastik hitam berisi bekas bungkus rokok yang didalam ya ada dua klip sabu, dua pipet kaca, satu skrop dari sedotan plastik, satu bong alat hisap beserta korek api, dan satu hp merk Xiomi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)Subs Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru