GRESIK – Nasib nahas dialami Moh. Saikhu Ibrahim, 21 warga asal RT 2/RW 2 Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang. Pengendara sepeda motor Suzuki nopol L 4153 QS harus meregang nyawa usai ditabrak truk saat hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Peristiwa tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor berjalan dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Pilang Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kamis (19/11). Lantaran di depannya ada kendaraan lain korban berusaha menyalip dari sisi kanan.
Belum berhasil menyalip, korban tidak bisa mengusai stir dan oleng. Disaat bersamaan datang truk box nopol A 9640 B yang dikendarai Andrianto ,33, warga RT 17/RW 5 Balowerti, Kota Kediri dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat tabrakan pun tidak bisa dihindari.
“Korban meninggal di tempat,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yossy Eka Prasetia.
Saking kerasnya benturan, tubuh korban hingga terpental cukup jauh. Saikhu terkapar di jalan raya dengan luka parah. “Korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk menjalani visum Et repertum,” ungkapnya.
Beruntung, supir truk tidak mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Namun, mobilnya harus dibawa pihak kepolisian sebagai barang bukti. (yud/rof)