GRESIK – Polres Gresik akhirnya menaikkan status pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing sebagai penyelidikan. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan serangkaian proses. “Kini sudah dinaikan statusnya dari sidik ke penyidikan, pihak kami lakukan pemeriksaan secara profesional, ujarnya, Minggu (19/6).
Di sisi Abdulah Syafii Kuasa hukum dari tiga pelapor penistaan agama menuturkan pihaknya berharap segera untuk memanggil, menangkap, menahan pelaku. ” Perbuatan para pelaku tidak bisa ditolerir lagi karena tidak ada rasa bersalah,” tururnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik memastikan kasus kambing yang melibatkan anggota dewan akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Dalam waktu dekat mereka akan memanggil pengadu maupun teradu dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing.
“Berkas aduan sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Maka bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan.