GRESIK – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gresik menggerebek lokasi swab test antigen ilegal di sebuah ruko di area Terminal Bunder Gresik. Penggerebekan dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto dan Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr Mukhibatul Khusnah.
DARI informasi yang berhasil dihimpun, tes swab antigen diselenggarakan perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, PT Arsad Sumber Daya Mandiri bekerjasama dengan Laboratorium Gajah Mada Mojosari, Mojokerto. Tes tersebut diperuntukkan bagi calon pekerja yang datang dari berbagai daerah Gresik, Lamongan, Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo.
Kepala Dinkes Gresik, dr Mukhibatul Khusna menyebut jika pelaksanaan swab tes antigen yang digelar tanpa melibatkan dan koordinasi dari dinas kesehatan.Tidak hanya itu, Husna juga mensinyalir pelaksanaan swab test ini tak memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, para peserta tes antre di depan ruko. Mereka abai prokes.
“Kami kaget, ini dari luar Gresik tiba-tiba datang tanpa memberi tahu kami,” katanya, Selasa (18/1) sore.
Selama ini, lanjut dia, pelaksanaan tes swab dilakukan di klinik, puskesmas maupun rumah sakit. Kalau memang tes untuk skrining kantor tetap sepengetahuan dari dinas.
“Kami menyesalkan menggunakan jasa klinik laborat ini. Kalaupun merasa perlu di swab kami bisa fasilitasi. Untuk itu hari terpaksan kami bubarkan,” imbuh dia.
Terkait masalah hukum, Khusnah menyatakan akan menindaklanjuti dengan berkoodinasi dengan pihak terkait. Hal ini penting untuk memastikan laboratorium dari Mojokerto yang ditunjuk melakukan tes memiliki izin lengkap.
“Kalau masalah hukum, kami sudah minta ijinya laborat, dengan Dishub, Pol PP, pihak terkait akan kami kordinasikan sanksi atas temuan ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto menyebut pihaknya mendapatkan laporan dari Dinkes Gresik adanya kegiatan swab tes ilegal langsung menerjunkan personil ke lokasi.
“Kami kerahkan satu regu piket untuk membackup Dinkes,” kata Suprapto.
Meski demikian, dia tidak bisa berbicara lebih lanjut perihal sanksi yang akan dikenakan kepada penyelenggara swab tes. Menurutnya hal itu bisa menjadi ranah dan kewenangan petugas kepolisian jika memang ditemukan ada pelanggaran.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro menyatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Polisi juga akan melakukan tindaklanjut.
“Akan kamitindaklanjuti,” ujarnya. (fir/rof)