31 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Polisi Tangkap Spesialis Maling Ponsel

GRESIK- Spesialis maling ponsel di kamar kos Achmad Said ,32, asal asal Desa Balung, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura diringkus aparat Reskrim Polsek Manyar.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, terungkapnya kasus pencurian bermula saat tersangka Achmad Said, Berhenti di depan kos tiga bersaudara di Jalan Satelit 15 Manyarejo. Tersangka mengendarai motor Honda Vario M 4275 HZ dengan mengenakan kaos lengan panjang warna hitam, serta celana pendek. Saat berhenti, tersangka mengamati situasi sekitar dan masuk kedalam kos yang pintu gerbangnya tidak dikunci. Tersangka melihat ada satu kamar yang pintunya tidak dikunci. Selanjutnya, melihat seorang laki  laki sedang tidur di dalam kamar kos yang disampingnya terdapat satu buah ponsel.

“Tanpa berpikir panjang, tersangka membuka laci lemari di dalam kamar kos tersebut dan melihat satu buah dompet. Selanjutnya, kedua barang berharga itu diambil tanpa izin lalu disimpan di dalam saku,” jelas AKP Windu.

Dikatakan, usai melakukan aksinya, tersangka keluar kos lalu melintas di Jalan Raya Roomo Manyar. Saat berhenti, tersangka membuka dompet dari hasil mencuri. Tidak ingin aksinya diketahui, tersangka menaruhnya di kolong depan sepeda motor Honda Vario. Selanjutnya tersangka membuang sim card yang terpasang di dalam ponsel. Tersangka langsung menuju ke kos di Dusun Meduran RT 02 RW 03 Desa Roomo Manyar.

Saat tiba di lokasi kos tersebut tersangka masuk kedalam kamar kos ada seorang laki-  laki yang mengetahui keberadaan tersangka lalu diiteriaki maling. Kemudian ditangkap beserta barang bukti. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan atau pasal 65 KUHP.

Sementara pelaku Achmad Said mengaku kapok melakukan pencurian. Pasalnya, dirinya mencuri karena kepepet kebutuhan. “Saya baru pertama kali mencuri itupun karena kepepet pak,” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK- Spesialis maling ponsel di kamar kos Achmad Said ,32, asal asal Desa Balung, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura diringkus aparat Reskrim Polsek Manyar.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, terungkapnya kasus pencurian bermula saat tersangka Achmad Said, Berhenti di depan kos tiga bersaudara di Jalan Satelit 15 Manyarejo. Tersangka mengendarai motor Honda Vario M 4275 HZ dengan mengenakan kaos lengan panjang warna hitam, serta celana pendek. Saat berhenti, tersangka mengamati situasi sekitar dan masuk kedalam kos yang pintu gerbangnya tidak dikunci. Tersangka melihat ada satu kamar yang pintunya tidak dikunci. Selanjutnya, melihat seorang laki  laki sedang tidur di dalam kamar kos yang disampingnya terdapat satu buah ponsel.

“Tanpa berpikir panjang, tersangka membuka laci lemari di dalam kamar kos tersebut dan melihat satu buah dompet. Selanjutnya, kedua barang berharga itu diambil tanpa izin lalu disimpan di dalam saku,” jelas AKP Windu.

-

Dikatakan, usai melakukan aksinya, tersangka keluar kos lalu melintas di Jalan Raya Roomo Manyar. Saat berhenti, tersangka membuka dompet dari hasil mencuri. Tidak ingin aksinya diketahui, tersangka menaruhnya di kolong depan sepeda motor Honda Vario. Selanjutnya tersangka membuang sim card yang terpasang di dalam ponsel. Tersangka langsung menuju ke kos di Dusun Meduran RT 02 RW 03 Desa Roomo Manyar.

Saat tiba di lokasi kos tersebut tersangka masuk kedalam kamar kos ada seorang laki-  laki yang mengetahui keberadaan tersangka lalu diiteriaki maling. Kemudian ditangkap beserta barang bukti. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan atau pasal 65 KUHP.

Sementara pelaku Achmad Said mengaku kapok melakukan pencurian. Pasalnya, dirinya mencuri karena kepepet kebutuhan. “Saya baru pertama kali mencuri itupun karena kepepet pak,” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru