GRESIK– Warga asal Kenjeran Gang IV-B Nomor 20 RT 003 RW 002, Kelurahan/Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Hariyanto ,41, diamankan warga dan anggota Polsek Kota Gresik, Minggu (19/9). Tersangka kepergok oleh pedagang kaki lima (PKL) saat mencuri sepeda angin milik Rania Anindita Hayani,10, pelajar SD saat berada di Alun-Alun Gresik.
“Barang bukti satu unit sepeda angin berhasil beserta pelaku. Selanjutnya, saksi-saksi dibawa ke Polsekta Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsekta Gresik AKP Inggit, Minggu (19/9).
Dikatakan, terungkapnya kasus pencurian bermula saat personel Reskrim Polsekta Gresik melakukan patroli. Saat melaksanakan patroli, petugas melihat seseorang diduga menjadi target operasi pelaku pencurian sepeda sedang menjalankan aksinya.
Pelaku tidak curiga sedang diawasi petugas. Agar penyelidikannya tidak terbongkar. Petugas menjauh dari lokasi dan meminta kepada pedagang sedang berjualan di lokasi mengawasi pelaku.
Tidak membutuhkan waktu lama, pedagang kaki lima, Kurniawan melihat pelaku mencuri satu unit sepeda angin milik korban, Rania Anindita Hayani. Pelaku nekat membuka sadel sepeda demi membuka gembok rantai yang dipasang di sepeda tersebut.
Setelah gembok rantai dibuka lewat sadel yang telah dibuka. Selanjutnya, pelaku memasang sadel sepeda pancal tersebut. Ia langsung membawa sepeda angin.
Saksi Kurniawan yang mengawasi pelaku berteriak minta tolong memanggil petugas Reskrim Polsekta Gresik. Petugas langsung berlari mengejar dan langsung mengamankan pelaku. Masih menurut Inggit, agar kasus ini tidak terulang. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menjaga barang bawaannya termasuk sepeda angin.(yud/han)