GRESIK – Jajaran Unit tindak pidana korupsi Sat Reskrim Polres Gresik, saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Bulangan, Kecamatan Dukun untuk pembangunan proyek Jalan Desa dan Jembatan Desa.  Unit Tipikor Polres Gresik sedang melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari masyarakat terkait penyelewengan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah.
Terkait hal tersebut, untuk membuktikan adanya dugaan korupsi di Desa Bulangan. Penyidik akhirnya memanggil beberapa saksi dari perangkat Desa Bulangan untuk dilakukan pemeriksaan secara isentif. Saksi yang diperiksa mulai sekretaris desa dan bendahara Desa Bulangan. Usai melakukan pemeriksaan saksi pihak penyidik langsung melakukan pengecekan di lokasi.