28 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023

Berangkat Naik Bus, Maling Motor Babak Belur Dimassa

GRESIK – Jajaran anggota satreskrim Polsek Duduksampeyan kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Pelaku adalah Bayu Sutikno ,51, warga Dusun Banyu Alit Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan pelaku beraksi pada Selasa, (14/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku Bayu mengincar motor korban Honda Beat S 4172 LW milik Zakiyatul Silviya Albas ,20, warga Desa Duduksampeyan. Motor korban dalam keadaan terkunci setir. Sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban keluar rumah melihat sepeda motor miliknya tersebut diambil pelaku. Korban berteriak sambil berlari mengejar pelaku dan menarik mundur motor yang sudah dikendarai pelaku.  “Pelaku sempat melawan, korban berteriak hingga warga sekitar berdatangan untuk mengamankan pelaku, ” ujarnya,” Rabu (15/12).

Ironisnya, meski sudah dikepung warga, pelaku berupaya melawan hingga akhirnya diamuk massa. “Anggota kami datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Bambang.

Pelaku mengaku nekat merencanakan aksi berangkat dari Bangkalan Madura sendirian dengan naik bus menuju Duduksampeyan. “Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri motor korban, namun kunci T yang dibawa pelaku dibuang sekitar lokasi kejadian. Kini, masih dalam pencarian petugas,” terangnya.

Dipaparkannya, pencurian motor di Duduksampeyan sudah tiga kali. Aksi pertama motor Honda Beat Hitam, kedua Yamaha Mio warna Merah dan yang terakhir kejadian Honda Beat milik Zakiyatul. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp 17 juta, sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Jajaran anggota satreskrim Polsek Duduksampeyan kembali mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Pelaku adalah Bayu Sutikno ,51, warga Dusun Banyu Alit Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan pelaku beraksi pada Selasa, (14/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku Bayu mengincar motor korban Honda Beat S 4172 LW milik Zakiyatul Silviya Albas ,20, warga Desa Duduksampeyan. Motor korban dalam keadaan terkunci setir. Sekitar pukul 17.30 WIB, saat korban keluar rumah melihat sepeda motor miliknya tersebut diambil pelaku. Korban berteriak sambil berlari mengejar pelaku dan menarik mundur motor yang sudah dikendarai pelaku.  “Pelaku sempat melawan, korban berteriak hingga warga sekitar berdatangan untuk mengamankan pelaku, ” ujarnya,” Rabu (15/12).

Ironisnya, meski sudah dikepung warga, pelaku berupaya melawan hingga akhirnya diamuk massa. “Anggota kami datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Bambang.

-

Pelaku mengaku nekat merencanakan aksi berangkat dari Bangkalan Madura sendirian dengan naik bus menuju Duduksampeyan. “Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri motor korban, namun kunci T yang dibawa pelaku dibuang sekitar lokasi kejadian. Kini, masih dalam pencarian petugas,” terangnya.

Dipaparkannya, pencurian motor di Duduksampeyan sudah tiga kali. Aksi pertama motor Honda Beat Hitam, kedua Yamaha Mio warna Merah dan yang terakhir kejadian Honda Beat milik Zakiyatul. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp 17 juta, sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru