29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kasus Pembunuh Janda Pada Kejari

GRESIK – Berkas kasus pembunuhan Erni Kristianah , 36, janda anak satu di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti dengan tersangka Musyafak ,39, warga asal Desa Masangan Kulon RT 06 RW 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sudah lengkap dan sudah tahap dua.

Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan kasus atensi ini sudah kami selesaikan pemberkasanya.

“Jadi sudah lengkap dan selesai tahap duanya dan segera kita limpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Gresik, “ujarnya, saat diwawancarai awak media.

Diberitakan sebelumnya, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati kepada Erni yang tak mau diajak balikan. Sampai akhirnya jenazah Erni ditemukan di dalam rumahnya sendiri dalam keadaan mengenaskan. Pakainya tersingkap separo badan dan tubuhnya mengeluarkan darah segar.

“Sebelumnya tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, karena korban menolak diajak balikan, tersangka tidak terima,” ujarnya, Senin (15/11).

Selain dijerat kasus pembunuhan, tersangka yang tinggal di Sidoarjo itu juga dijerat pencurian. Pelaku diketahui, setelah berhasil membunuh Erni lalu membawa kabur barang milik korban. Yakni berupa 1 unit handphone oppo A12 warna hitam type CPH2083.

Tersangka Abdullah Musyafak saat di wawancara di Mapolres Gresik tidak berkata banyak. Ia hanya mengakui jika korbannya merupakan teman dan berkenalan di media sosial facebook.

“Kenal di facebook, hanya teman,” terangnya singkat.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis mengatakan lembaganya telah berhasil mengungkap 10 perkara dan 17 tersangka. Salah satunya adalah kasus pembunuhan janda anak satu.

“Atas kejahatannya, pelaku pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya saat pres rilis di Mapolres Gresik. (yud/rof)

GRESIK – Berkas kasus pembunuhan Erni Kristianah , 36, janda anak satu di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti dengan tersangka Musyafak ,39, warga asal Desa Masangan Kulon RT 06 RW 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, sudah lengkap dan sudah tahap dua.

Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan kasus atensi ini sudah kami selesaikan pemberkasanya.

“Jadi sudah lengkap dan selesai tahap duanya dan segera kita limpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Gresik, “ujarnya, saat diwawancarai awak media.

-

Diberitakan sebelumnya, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati kepada Erni yang tak mau diajak balikan. Sampai akhirnya jenazah Erni ditemukan di dalam rumahnya sendiri dalam keadaan mengenaskan. Pakainya tersingkap separo badan dan tubuhnya mengeluarkan darah segar.

“Sebelumnya tersangka dan korban memiliki hubungan asmara, karena korban menolak diajak balikan, tersangka tidak terima,” ujarnya, Senin (15/11).

Selain dijerat kasus pembunuhan, tersangka yang tinggal di Sidoarjo itu juga dijerat pencurian. Pelaku diketahui, setelah berhasil membunuh Erni lalu membawa kabur barang milik korban. Yakni berupa 1 unit handphone oppo A12 warna hitam type CPH2083.

Tersangka Abdullah Musyafak saat di wawancara di Mapolres Gresik tidak berkata banyak. Ia hanya mengakui jika korbannya merupakan teman dan berkenalan di media sosial facebook.

“Kenal di facebook, hanya teman,” terangnya singkat.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis mengatakan lembaganya telah berhasil mengungkap 10 perkara dan 17 tersangka. Salah satunya adalah kasus pembunuhan janda anak satu.

“Atas kejahatannya, pelaku pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP atau 365 ayat (3) KUHP dijerat hukuman paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya saat pres rilis di Mapolres Gresik. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru