26 C
Gresik
Thursday, 30 March 2023

JPU Hadirkan Ketua MUI Jadi Saksi Pernikahan Kambing dan Manusia

GRESIK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq. Saksi dihadirkan  untuk menjelaskan tata cara proses pernikahan antara manusia dan kambing di Pesanggrahan Ki Ageng Kramat, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng beberapa waktu lalu melanggar secara syariat agama Islam.

“Pertama, menikah dengan hewan itu tidak dibenarkan, karena dalam Islam tidak ada tuntunannya. Kedua, prosesi tata cara pernikahan dengan kambing secara Islam itu juga tidak dibenarkan,” jelas JPU, Danu Bagus Pradana.

Selanjutnya, KH. Mansoer Shodiq membeberkan beberapa fakta tata cara prosesi pernikahan secara Islam dalam pernikahan nyeleneh tersebut. Fakta yang diungkap berdasarkan barang bukti berupa video yang diputar saat persidangan berlangsung.

Baca Juga : Nur Hudi Bangga Bakal Ngunduh Mantu Kambing, Undang Tamu Lewat Video

“Akad yang dibacakan penghulu menggunakan kalimat ‘saya menikahkan’, Ada wali yang diwakili oleh penghulu, kemudian ada ijab qobulnya juga. Lalu ada pengucapan mas kawinnya,” terangnya.

Mansoer Shodiq menjelaskan pihaknya hanya bisa memberikan pandangan terhadap video yang sudah beredar luas, tanpa bisa menilai bagaimana niat dibalik pelaksanaan pernikahan nyeleneh tersebut.

GRESIK – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua MUI Gresik KH. Mansoer Shodiq. Saksi dihadirkan  untuk menjelaskan tata cara proses pernikahan antara manusia dan kambing di Pesanggrahan Ki Ageng Kramat, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng beberapa waktu lalu melanggar secara syariat agama Islam.

“Pertama, menikah dengan hewan itu tidak dibenarkan, karena dalam Islam tidak ada tuntunannya. Kedua, prosesi tata cara pernikahan dengan kambing secara Islam itu juga tidak dibenarkan,” jelas JPU, Danu Bagus Pradana.

Selanjutnya, KH. Mansoer Shodiq membeberkan beberapa fakta tata cara prosesi pernikahan secara Islam dalam pernikahan nyeleneh tersebut. Fakta yang diungkap berdasarkan barang bukti berupa video yang diputar saat persidangan berlangsung.

-

Baca Juga : Nur Hudi Bangga Bakal Ngunduh Mantu Kambing, Undang Tamu Lewat Video

“Akad yang dibacakan penghulu menggunakan kalimat ‘saya menikahkan’, Ada wali yang diwakili oleh penghulu, kemudian ada ijab qobulnya juga. Lalu ada pengucapan mas kawinnya,” terangnya.

Mansoer Shodiq menjelaskan pihaknya hanya bisa memberikan pandangan terhadap video yang sudah beredar luas, tanpa bisa menilai bagaimana niat dibalik pelaksanaan pernikahan nyeleneh tersebut.

Most Read

Berita Terbaru