26.7 C
Gresik
Sunday, 2 April 2023

Pagar makan Tanaman, Empat Satpam Curi Oli Pabrik

GRESIK – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kebomas membekuk empat satpam pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) oli di Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas. PT Puninar Logistic. Diduga korban curat merugi  hingga Rp 7,45 juta.

Keempat tersangka adalah Hariyono ,37,warga asal Desa Dermamuraharjo, Kecamatan Grabagan-Tuban, Ahmad Okazaky ,32, asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar-Gresik, Anas Hisanudin ,29, asal Desa Beru Kecamatan Sarirejo-Lamongan dan Moh Joni ,25, warga Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo-Lamongan.

Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto melalui Kanit Reskrim Iptu Achmad Sujai mengungkapkan, kasus tersebut terungkap bermula ketika supervisor melakukan cek list barang berupa oli di pergudangan Gantari A3 PT Puninar, Senin (14/9). Ia mendapati kejanggalan karena barang di rak tempat penyimpanan oli ada sebagian yang tidak sesuai dengan data.

“Setelah dicek secara detail, sembilan karton/dus oli Rimula dan oli Shell Helux tidak ada pada tempatnya alias hilang,” bebernya, Rabu (14/10). Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak atasan perusahaan. Setelah dilakukan rapat internal dan pengumpulan bukti kepemilikan barang, pemilik perusahaan wadul ke polsek Kebomas, Jumat (18/9). “Unit Reskrim Polsek Kebomas berhasil meringkus empat pelaku yang merupakan satpam gudang gantari,” ungkap perwira dengan dua balok di pundak itu.  Atas ulasnya, mereka dijebloskan ke balik terali besi penjara.(yud/han)

GRESIK – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kebomas membekuk empat satpam pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) oli di Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas. PT Puninar Logistic. Diduga korban curat merugi  hingga Rp 7,45 juta.

Keempat tersangka adalah Hariyono ,37,warga asal Desa Dermamuraharjo, Kecamatan Grabagan-Tuban, Ahmad Okazaky ,32, asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar-Gresik, Anas Hisanudin ,29, asal Desa Beru Kecamatan Sarirejo-Lamongan dan Moh Joni ,25, warga Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo-Lamongan.

Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto melalui Kanit Reskrim Iptu Achmad Sujai mengungkapkan, kasus tersebut terungkap bermula ketika supervisor melakukan cek list barang berupa oli di pergudangan Gantari A3 PT Puninar, Senin (14/9). Ia mendapati kejanggalan karena barang di rak tempat penyimpanan oli ada sebagian yang tidak sesuai dengan data.

-

“Setelah dicek secara detail, sembilan karton/dus oli Rimula dan oli Shell Helux tidak ada pada tempatnya alias hilang,” bebernya, Rabu (14/10). Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak atasan perusahaan. Setelah dilakukan rapat internal dan pengumpulan bukti kepemilikan barang, pemilik perusahaan wadul ke polsek Kebomas, Jumat (18/9). “Unit Reskrim Polsek Kebomas berhasil meringkus empat pelaku yang merupakan satpam gudang gantari,” ungkap perwira dengan dua balok di pundak itu.  Atas ulasnya, mereka dijebloskan ke balik terali besi penjara.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru