24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Kasus Penyerobotan Tanah Mandek, Warga Petis Benem Demo Kejaksaan

GRESIK – Puluhan warga asal Desa Petis Benem Kecamatan Duduksampeyan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik,  Selasa (14/7). Para warga menuntut kasus dugaan penyerobotan tanah negara segera diproses sesuai hukum berlaku.  Massa yang datang dengan mengendarai motor dan pikap langsung menuju Kantor Kejari Gresik Jalan Raya Permata Kebomas.

Koordinator unjuk rasa, M Rosyidi, mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tanah negara menjadi SHM (sertifikat hak milik) sudah lama terjadi. Kemudian, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.  Dalam orasinya, massa meneriakan beberapa tuntutan. Diantaranya, masyarakat Petis Benem Kecamatan Duduksampean mencari keadilan, butuh kebenaran tentang aset daerah kami yang juga tanah negara yang telah menjadi hak perorangan. “Sampai sekarang ini tidak ada kejelasan perkembangan hasilnya. Seakan-akan mandek kasusnya akibat konspirasi politik,” kata Rosyidi.

Selain itu, tuntutan lain, tanah negara aset daerah, tidak bisa jadi sertifikat hak milik (SHM), bila tidak ada produk dari oknum kepala desa. “Kami, masyarakat kecil, hanya menerima kebohongan hukum, bukan keadilan hukum,” ungkapnya.  Saat ini, tanah negara seluas dua hektar lebih, berupa tambak tersebut masih digarap warga. “Kita akan terus menanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik terkait tanah rakyat yang direbut menjadi tanah pribadi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga Fauzi salah satu warga Desa Petis Benem mengatakan aksi damai ini salah satu bentuk untuk menanyakan kejelasan ke pihak Kejaksaan Negeri Gresik. “Laporan sudah hampir satu tahun tidak ada proses kejelasanya, kami berharap proses hukum terus berlanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dilakukan besok. “Kami sudah menindak lanjuti. Kemarin sudah pengumpulan barang bukti dan keterangan para pihak,” kata Dymas dengan didampingi penyidik AA Ngurah.   Atas penjelasan Kasi Pisdus, warga membubarkan diri dengan tidak tertib protokol kesehatan. Anggota TNI dan Polres Gresik tetap mengawal massa agar tidak mengganggu arus lalu lintas.(yud/han)

GRESIK – Puluhan warga asal Desa Petis Benem Kecamatan Duduksampeyan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik,  Selasa (14/7). Para warga menuntut kasus dugaan penyerobotan tanah negara segera diproses sesuai hukum berlaku.  Massa yang datang dengan mengendarai motor dan pikap langsung menuju Kantor Kejari Gresik Jalan Raya Permata Kebomas.

Koordinator unjuk rasa, M Rosyidi, mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tanah negara menjadi SHM (sertifikat hak milik) sudah lama terjadi. Kemudian, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.  Dalam orasinya, massa meneriakan beberapa tuntutan. Diantaranya, masyarakat Petis Benem Kecamatan Duduksampean mencari keadilan, butuh kebenaran tentang aset daerah kami yang juga tanah negara yang telah menjadi hak perorangan. “Sampai sekarang ini tidak ada kejelasan perkembangan hasilnya. Seakan-akan mandek kasusnya akibat konspirasi politik,” kata Rosyidi.

Selain itu, tuntutan lain, tanah negara aset daerah, tidak bisa jadi sertifikat hak milik (SHM), bila tidak ada produk dari oknum kepala desa. “Kami, masyarakat kecil, hanya menerima kebohongan hukum, bukan keadilan hukum,” ungkapnya.  Saat ini, tanah negara seluas dua hektar lebih, berupa tambak tersebut masih digarap warga. “Kita akan terus menanyakan ke Kejaksaan Negeri Gresik terkait tanah rakyat yang direbut menjadi tanah pribadi,” imbuhnya.

-

Sementara itu, salah satu warga Fauzi salah satu warga Desa Petis Benem mengatakan aksi damai ini salah satu bentuk untuk menanyakan kejelasan ke pihak Kejaksaan Negeri Gresik. “Laporan sudah hampir satu tahun tidak ada proses kejelasanya, kami berharap proses hukum terus berlanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dilakukan besok. “Kami sudah menindak lanjuti. Kemarin sudah pengumpulan barang bukti dan keterangan para pihak,” kata Dymas dengan didampingi penyidik AA Ngurah.   Atas penjelasan Kasi Pisdus, warga membubarkan diri dengan tidak tertib protokol kesehatan. Anggota TNI dan Polres Gresik tetap mengawal massa agar tidak mengganggu arus lalu lintas.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru