24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Dua Pelaku Komplotan Maling Motor Akhirnya Ditangkap

GRESIK –Akhirnya setelah setiap hari motor ilang di Gresik, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran satreskrim Polsek Driyorejo. Mereka adalah masing Armiana Nur Syarifuddin,21, asal Jalan Mutiara 2.7 AK 0.7 RT 03 RW 12 Perum KBD Desa Petiken dan Ahmad Sandy Rahmattuloh, 24, Jalan Granit Kumala 4.3 / 66 KBD, RT 003 RW 003/015, Kelurahan Petiken, Kecamatan Driyorejo.

Kedua pelaku yang masih satu komplotan itu, diamankan usai mencuri motor milik Honda Beat W 6117 DI milik M Roziq ,40, warga asal Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menuturkan, pelaku pertama curanmor yang ditangkap Armiana Nur Syarifuddin di rumahnya Petiken Perum KBD. “Armiana Nur Syarifuddin diamankan tanpa perlawanan di kediamannya 1 × 24 jam setelah kejadian,” ujarnya, Minggu (14/02). Berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut, petugas mengejar pelaku kedua. Yakni, Ahmad Sandy Rahmattuloh warga Perum KBD. Tapi, diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah.

“Pelaku Ahmad Sandy usai melakukan aksinya melarikan diri ke Wonogiri tapi berhasil diringkus juga,” ungkapnya. Kasus berawal saat M Roziq mencuci motornya di teras rumah orang tuanya di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo. Sewaktu ditinggal masuk kedalam rumah. Tiba-tiba motor kesayangannya itu digondol maling. “Adik korban Kurnia Fajriyah ,17, melihat dua pelaku tak kenal membawa kabur motor kakaknya ke arah barat,” jelasnya.

Kurnia berteriak meminta tolong. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Korban M Roziq melaporkan hal itu ke Polsek Driyorejo. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya dalam waktu tidak lama kedua pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya. Kini kedua pelaku sudah mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan. ” Atas perbuatanya kedua tersangka kami jerat pasal 363 KHUP ancaman pidana 5 tahun penjara, “pungkasnya.(yud/han)

GRESIK –Akhirnya setelah setiap hari motor ilang di Gresik, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran satreskrim Polsek Driyorejo. Mereka adalah masing Armiana Nur Syarifuddin,21, asal Jalan Mutiara 2.7 AK 0.7 RT 03 RW 12 Perum KBD Desa Petiken dan Ahmad Sandy Rahmattuloh, 24, Jalan Granit Kumala 4.3 / 66 KBD, RT 003 RW 003/015, Kelurahan Petiken, Kecamatan Driyorejo.

Kedua pelaku yang masih satu komplotan itu, diamankan usai mencuri motor milik Honda Beat W 6117 DI milik M Roziq ,40, warga asal Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menuturkan, pelaku pertama curanmor yang ditangkap Armiana Nur Syarifuddin di rumahnya Petiken Perum KBD. “Armiana Nur Syarifuddin diamankan tanpa perlawanan di kediamannya 1 × 24 jam setelah kejadian,” ujarnya, Minggu (14/02). Berdasarkan keterangan dari pelaku tersebut, petugas mengejar pelaku kedua. Yakni, Ahmad Sandy Rahmattuloh warga Perum KBD. Tapi, diringkus di Bulurejo Wonogiri, Jawa Tengah.

-

“Pelaku Ahmad Sandy usai melakukan aksinya melarikan diri ke Wonogiri tapi berhasil diringkus juga,” ungkapnya. Kasus berawal saat M Roziq mencuci motornya di teras rumah orang tuanya di Desa Kesamben Wetan Kecamatan Driyorejo. Sewaktu ditinggal masuk kedalam rumah. Tiba-tiba motor kesayangannya itu digondol maling. “Adik korban Kurnia Fajriyah ,17, melihat dua pelaku tak kenal membawa kabur motor kakaknya ke arah barat,” jelasnya.

Kurnia berteriak meminta tolong. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Korban M Roziq melaporkan hal itu ke Polsek Driyorejo. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya dalam waktu tidak lama kedua pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya. Kini kedua pelaku sudah mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan. ” Atas perbuatanya kedua tersangka kami jerat pasal 363 KHUP ancaman pidana 5 tahun penjara, “pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru