GRESIK- Kasus kecelakaan yang merenggut nyawa SF belum ada titik temu.Pihak keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Unit Laka Satlantas Polres Gresik. Dalam surat tersebut, pihak kepolisian masih membutuhkan waktu 30 hari untuk melakukan penyelidikan, Kemarin (13/10),
Hal tersebut tentu membuat pihak keluarga korban menyayangkan keputusan tersebut. Apalagi, laporan peristiwa yang dialami remaja 16 tahun itu sudah berjalan sebulan lebih.
Sujiadi , 54, ayah korban mengatakan tepatnya pada 12 September lalu saat jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di kawasan jalan Raya Tenaru Kecamatan Driyorejo.
“Seperti ditarik ulur, padahal sebelumnya para saksi sudah memberikan keterangan secara gamblang,” ujarnya, Rabu (13/10).
Sujiadi menjelaskan pada saat proses rekonstruksi kejadian, bapak tiga anak itu juga menyayangkan jalannya reka adegan. Sebab, tidak semua dari keterangan saksi diperagakan secara mendetail. “Seperti ala kadarnya. Padahal, banyak yang meyakini bahwa anak saya menjadi korban pengeroyokan. Dilihat dari kondisi luka yang dialami,” jelasnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut. Sebab, masih banyak hal yang mengganjal dari kematian putra keduanya itu. “Meski terkesan ada yang ditutupi, tapi Allah Maha Tahu. Semoga proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” harap Sujiadi.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Suharto belum memberikan keterangan atas perkembangan kasus tersebut. Pihaknya telah menunjuk seorang penyidik untuk menangani kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan SF dan RN. Dalam surat tersebut, juga dijelaskan tentang masa penyelidikan membutuhkan waktu 30 hari, dengan opsi perpanjangan jika diperlukan. (yud/rof)