24 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Jadi Pelakor, Polres Bakal Periksa Terapis Spa ke Kediri

GRESIK – Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lagi terhadap terlapor ZA ,23, Warga Kecamatan Jarak Ploso Klaten, Kediri. ZA diduga istri siri EO, pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KdRT) yang bekerja di Spa Massage di Kota Surabaya.

Pasalnya, perempuan yang diduga pelaku (pencuri laki-laki orang) itu tidak datang usai menerima surat panggilan pertama dari pihak Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Pemanggilan ZA terkait adanya pelaporan terkait dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu rumah tangga FR, 43, warga perumahan GKB, Kecamatan Manyar.

Baca Juga : Polres Gresik Layangkan Surat Panggilan ke Pelaku KDRT

Saat di konfirmasi Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi membenarkan pihaknya berencana melakukan pemanggilan kembali terhadap ZA. “Rencana akan dipanggil karena yang bersangkutan ZA tidak hadir. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Kediri,” ujarnya, Rabu (8/3).

Dipaparkannya, terkait surat pemanggilan terhadap saksi terlapor terkait dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pelapor FR.  “Pemeriksaan dan pemanggilan saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi, ” jelasnya.

Pemeeiksaan itu terkait laporan dugaan kasus perzinaan atau perselingkuhan yang dilakukan EO, 47, dan ZA, 23 di salah satu apartemen di Kabupaten Gresik pada 25 Januari 2023. Kasus itu dilaporkan FR ,43, istri EO ke Mapolres Gresik.

Baca Juga : Suami Nikahi Siri Terapis Spa, Istri Jadi Korban KDRT

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga FR ,43, warga GKB, Kecamatan Manyar melaporkam suaminya EO, 47 karena berselingkuh dan melakukan persinaan dengan perempuan berinisial RJ ,23, Warga Kecamatan Jarak Ploso Klaten, Kediri yang bekerja di SPA Massage di Kota Surabaya.

Atas kejadian itu, pelapor FR diancam dan  dintimidasi yang berdampak pada tekanan psikis. Pasalnya, sang suami mengancam akan membunuh apabila pernikahan sirih EO ke ZA diketahui ke orang lain dan keluarganya. Ancaman itu terkait FR mendapati video serta foto seorang perempuan seksi di HP milik suaminya EO. (yud/han)

GRESIK – Unit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lagi terhadap terlapor ZA ,23, Warga Kecamatan Jarak Ploso Klaten, Kediri. ZA diduga istri siri EO, pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KdRT) yang bekerja di Spa Massage di Kota Surabaya.

Pasalnya, perempuan yang diduga pelaku (pencuri laki-laki orang) itu tidak datang usai menerima surat panggilan pertama dari pihak Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Pemanggilan ZA terkait adanya pelaporan terkait dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu rumah tangga FR, 43, warga perumahan GKB, Kecamatan Manyar.

-

Baca Juga : Polres Gresik Layangkan Surat Panggilan ke Pelaku KDRT

Saat di konfirmasi Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi membenarkan pihaknya berencana melakukan pemanggilan kembali terhadap ZA. “Rencana akan dipanggil karena yang bersangkutan ZA tidak hadir. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Kediri,” ujarnya, Rabu (8/3).

Dipaparkannya, terkait surat pemanggilan terhadap saksi terlapor terkait dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pelapor FR.  “Pemeriksaan dan pemanggilan saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi, ” jelasnya.

Pemeeiksaan itu terkait laporan dugaan kasus perzinaan atau perselingkuhan yang dilakukan EO, 47, dan ZA, 23 di salah satu apartemen di Kabupaten Gresik pada 25 Januari 2023. Kasus itu dilaporkan FR ,43, istri EO ke Mapolres Gresik.

Baca Juga : Suami Nikahi Siri Terapis Spa, Istri Jadi Korban KDRT

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga FR ,43, warga GKB, Kecamatan Manyar melaporkam suaminya EO, 47 karena berselingkuh dan melakukan persinaan dengan perempuan berinisial RJ ,23, Warga Kecamatan Jarak Ploso Klaten, Kediri yang bekerja di SPA Massage di Kota Surabaya.

Atas kejadian itu, pelapor FR diancam dan  dintimidasi yang berdampak pada tekanan psikis. Pasalnya, sang suami mengancam akan membunuh apabila pernikahan sirih EO ke ZA diketahui ke orang lain dan keluarganya. Ancaman itu terkait FR mendapati video serta foto seorang perempuan seksi di HP milik suaminya EO. (yud/han)

Most Read

Berita Terbaru