GRESIK – Tersangka Mustakim ,36, warga RT 011 RW 003, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo harus berurusan dengan pihak berwajib. Ini setelah dirinya melakukan penusukan menggunakan gunting terhadap korban Abdul Wahab 40, Warga Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo. Korban ditusuk saat menggerebek tersangka berselingkuh dengan istrinya di dalam kamar kos.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/1) sekira pukul 19.00. Saat itu, korban Abdul Wahab dihubungi adiknya dan mengatakan bahwa istrinya sedang bersama laki-laki lain di dalam kamar kos Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo.
Mendapat laporan tersebut, korban kemudian mendatangi tempat kos tersebut dan mendobrak pintu kamar kos. Ternyata benar istrinya sedang bersama pelaku Mustakim.
Terjadilah cekcok antara korban Abdul Wahab dan Pelaku Mustakim. Di tengah adu mulut, dengan tiba-tiba pelaku menusuk leher korban Abdul Wahab dibagian sebelah kiri dengan menggunakan gunting.
Baca juga :Â Suami Pergoki Selingkuhan Istri Sembunyi di Bawah Kasur
Mengetahui hal tersebut, pelaku Mustakim langsung melarikan diri. Usai kejadian dengan mengalami luka tusukan korban Abdul Wahab melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo Kompol Herry Moeriyanto Tampake melalui Kanitreskrim Polsek Driyorejo Ipda Erik membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan.