30.5 C
Gresik
Sunday, 2 April 2023

Karyawan Pabrik Tewas Tertimbun Serbuk Kayu Pabrik

GRESIK – Kecelakaan kerja menimpa seorang karyawan PT Hexamitra bernama M Fauzi 40, warga Dusun Tanjungan RT 14 RW 03, Desa Tanjungan, Driyorejo, korban ditemukan meninggal tertimbun serbuk kayu diatas conveyor milik PT Hexamitra yang beralamat di Desa Krikilan, Driyorejo.

Dari data yang dihimpun Radar Gresik, sebelum tertimbun M Fauzi sempat bernafas. Selanjutnya, oleh rekan kerjanya dibawa ke RS Anwar Medika guna mendapat pertolongan medis. Pemuda tersebut nyawanya tidak tertolong dan sudah dinyatakan tak bernyawa.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menuturkan kronologis kecelakaan kerja ini bermula saat rekan kerja korban. Yakni Sardi Suratman , 42, warga Wringinanaom melihat korban melambaikan tangan meminta tolong. Sardi meminta tolong kepada dua rekannya yaitu Sunoko dan Agus untuk menolong korban.

Saat dikeluarkan dari timbunan serbuk kayu. Korban M Fauzi sempat bernafas lalu dibawa ke RS Anwad Medika Krian, Sidoarjo. Sewaktu sampai di rumah sakit setempat korban sudah dinyatakan meninggal.

“Benar ada kecelakaan kerja di PT Hexamitra yang menyebabkan satu korban meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (10/01).

Terkait dengan kejadian ini Wavek mengungkapkan, pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi, dan menganggap kejadian ini adalah musibah.

“Keluarga korban sudah membuat pernyataan dan tidak ingin dilakukan otopsi. Tempat perusahaan korban bekerja juga siap bertanggunjawab atas kejadian ini,” ungkapnya.

Lokasi TKP yang menjadi korban meninggal dunia juga sudah di-police line untuk memudahkan penyelidikan aparat kepolisian.

Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik belum menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia. Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin mengaku belum mendapatkan informasi apapun, karena saat kejadian sedang hari libur.

“Besok saya cek ke surat masuk, terkait pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kami melakukan pembinaan. Yang terpenting dalam hal ini hak-hak karyawan harus terpenuhi,” pungkasnya. (yud/han)

GRESIK – Kecelakaan kerja menimpa seorang karyawan PT Hexamitra bernama M Fauzi 40, warga Dusun Tanjungan RT 14 RW 03, Desa Tanjungan, Driyorejo, korban ditemukan meninggal tertimbun serbuk kayu diatas conveyor milik PT Hexamitra yang beralamat di Desa Krikilan, Driyorejo.

Dari data yang dihimpun Radar Gresik, sebelum tertimbun M Fauzi sempat bernafas. Selanjutnya, oleh rekan kerjanya dibawa ke RS Anwar Medika guna mendapat pertolongan medis. Pemuda tersebut nyawanya tidak tertolong dan sudah dinyatakan tak bernyawa.

Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin menuturkan kronologis kecelakaan kerja ini bermula saat rekan kerja korban. Yakni Sardi Suratman , 42, warga Wringinanaom melihat korban melambaikan tangan meminta tolong. Sardi meminta tolong kepada dua rekannya yaitu Sunoko dan Agus untuk menolong korban.

-

Saat dikeluarkan dari timbunan serbuk kayu. Korban M Fauzi sempat bernafas lalu dibawa ke RS Anwad Medika Krian, Sidoarjo. Sewaktu sampai di rumah sakit setempat korban sudah dinyatakan meninggal.

“Benar ada kecelakaan kerja di PT Hexamitra yang menyebabkan satu korban meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (10/01).

Terkait dengan kejadian ini Wavek mengungkapkan, pihak keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi, dan menganggap kejadian ini adalah musibah.

“Keluarga korban sudah membuat pernyataan dan tidak ingin dilakukan otopsi. Tempat perusahaan korban bekerja juga siap bertanggunjawab atas kejadian ini,” ungkapnya.

Lokasi TKP yang menjadi korban meninggal dunia juga sudah di-police line untuk memudahkan penyelidikan aparat kepolisian.

Sementara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik belum menerima laporan adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia. Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin mengaku belum mendapatkan informasi apapun, karena saat kejadian sedang hari libur.

“Besok saya cek ke surat masuk, terkait pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kami melakukan pembinaan. Yang terpenting dalam hal ini hak-hak karyawan harus terpenuhi,” pungkasnya. (yud/han)

Most Read

Berita Terbaru