GRESIK –Kejaksaan Negri Gresik melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Deni Niswansyah mengimbau pemilik motor yang disita oleh polisi lalu lintas (Satlantas) mengambil sepeda motor di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Pasalnya, motor hasil sitaan banyak bahkan tempat penampungannya pun sudah tidak cukup lagi.
Kasi Inteljen Kejari Negri Gresik Deni Niswansyah mengatakan sebanyak 175 unit barang bukti (barbuk) kendaraan bermotor (ranmor) yang disita Satlantas Polres Gresik. Ratusan ranmor itu disita polisi karena pengendara tidak memiliki kelengkapan STNK dan SIM sehingga pihak Satlantas memberikan surat tilang dan melakukan penyitaan sepeda motornya.