GRESIK- Anggota gabungan Polsek Kedamean, Koramil Kedamean dan forkopimcam Kecamatan Kedamean melakukan penggerebek arena judi dadu di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean. Tempat yang diduga dijadikan arena judi dadu yang berada tidak jauh dari permukiman rumah warga itu dibongkar oleh anggota gabungan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedamean AKP Dante Anam Irawanto membenarkan terkait pembongkaran tempat yang dijadikan arena tempat judi dadu. Pihaknya bersama jajaran Forkopimcam Kedamean mendatangi lokasi bersama warga sekitar. Namun saat didatangi oleh petugas arena judi dadu itu sudah kosong.
“Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sekitar, Bahwa pada saat penggrebekan tidak ada yang bermain judi tetapi di temukan alat – alat untuk bermain judi dadu,” ujarnya, Kamis (9/3).
Baca Juga : Kepergok, Maling Gagal Curi Motor Teman Kerjanya
Saat berada di lokasi petugas gabungan juga menemukan sebuah gubuk yang terbuat dari bambu beratapkan terpal dengan ukuran 4×4 meterpersegi. “Dengan adanya tempat yang diduga arena judi dadu, Forkopimcam Kedamean sepakat untuk merobohkan tempat tersebut,” jelasnya.
Petugas mengamankan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan judi dadu ke Polsek Kedamean. “Untuk gubuk yang terbuat dari bambu dibakar di lokasi, ” pungkasnya.(yud/han)