GRESIKÂ – Dua orang pria menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal di Kabupaten Gresik. Keduanya dianiaya di depan perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Kecamatan Kebomas, Gresik pada Sabtu (5/9) Kedua pria tersebut adalah Mahmud Ali ,44, warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, dan Fahrul Rozi ,39, warga Perum ABR, Kebomas. Mereka berdua telah membuat laporan ke Polres Gresik, Senin (7/9) siang kemarin.
Setelah korban pengeroyokan lapor ke pihak berwajib di Mapolres Gresik beserta kuasa hukumnya. Korban disatroni kembali dengan seorang yang tidak dikenal. “Orang itu datang ke rumah kami lagi di Jalan Alam Bukit Raya (ABR) Blok C1/22 Kebomas dengan pelaku sama saat pengeroyokan sebelumnya,” ungkap Mahmud Ali saat didatangi di kediamannya yang merupakan kantor pemasaran tanah di Perumahan itu. Awalnya, dirinya bersama kerabatnya di Rumah itu memantau CCTV yang terpasang di Rumahnya. Tepat pukul 19.21 Wib, Senin (7/9) malam, ada tiga sampai empat orang yang lewat di depan rumahnya.
“Ada tiga empat orang tak dikenal, tapi cuma satu orang yang masuk ke rumah tanya-tanya tentang kantor atau rumah ini kepada rekan kami yang ada di depan rumah,” jelasnya sambil menunjukkan orang yang tertangkap kamera CCTV yang sama persis saat dilakukan pengeroyokan dan penyekapan atas dirinya dan temannya waktu lalu. Kronologi itu berawal pada hari Sabtu (5/9) sekitar pukul 19.30 WIB malam. Saat itu Ali bernama Fahrul Rozi melintas di dalam Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Kembangan Kebomas.  Malam itu Mahmud Ali dibonceng Fahrul Rozi menggunakan sepeda motor. Mereka berdua kembali pulang setelah membeli jus. Saat perjalanan tiba-tiba dihadang oleh orang tak dikenal. “Saya tidak hafal jumlah pasti, sekilas sekitar puluhan orang laki-laki,” ucap Ali. Belum berbicara sepatah kata, bogem mentah melayang di wajahnya.

Pengacara korban, Abdullah menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Saya tidak mau berandai-andai, kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Biar penyidik nanti yang membuktikan siapa pelaku dan dalang pengeroyokan ini,” ungkapnya.
Sementara Kanit Tindak pidana ekonomi Ipda Daniel mengatakan sudah diterima. “Kasus ini di tangani unit Pidana Umum (PIDUM), waktu laporan memang di unit saat itu lagi piket,” ujarnya.
Disisi lain Kanit Pidana Umum (PIDUM) Polres Gresik menuturkan kami masih menunggu berkas laporan korban dari Pidek yang belum di limpahkan. “Unit, kami yang menangananinya akan lakukan penyelidikan terlebih dahu,”.pungkasnya.(yud/han)