26 C
Gresik
Tuesday, 28 March 2023

Nyolong Mangga Satu Sak, Pemborong Tewas Tersengat Jebakan Listrik

GRESIK – Warga Desa Tiremenggal Kecamatan Dukun digegerkan penemuan mayat dengan kondisi telungkup di area pematang sawah. Identitas korban bernama Alwi Muchammad ,26, warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. Diduga korban tewas usai mencuri buah mangga, kemudian korban tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan di Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun.

Dari informasi yang dihimpun awal mulai kejadia pada Rabu (8/2) sekitar pukul 06.00 WIB pada saat para saksi Bonari, 60, dan Kasto,45. Keduanya merupakan petani warga Dusun Kaliagung, Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun berangkat ke sawah menemukan korban Alwi Muchammad dalam kondisi tetelungkup. Korban meninggal dipematang sawah dengan kondisi jari kaki kanan menempel pada kawat listrik jebakan tikus.

Mengetahui kejadian tersebut kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa setempat kemudian melaporkanya ke Kapolsek Dukun. Saat di konfirmasi Kapolsek Dukun AKP Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Diduga sebelumnya korban melakukan pencurian mangga di sekitar lokasi dan kemudian tanpa sengaja tersetrum aliran listrik.

“Hal tersebut dikuatkan bahwa disekitar lokasi ditemukan barang bukti mangga sebanyak satu sak plastik penuh, dua sak belum terpakai, sebuah galah sebagai alat mengambil mangga dan senter kepala sebagai alat penerangan, ” ujarnya, Rabu (8/2).

Korban diketahui bekerja sebagai pemborong mangga atau penebas mangga. Kemungkinan sebelumnya korban sudah menawar mangga ke pemiliknya namun pihak pemilik mangga tidak  cocok harga.

Baca Juga : Motor Oleng, Warga Siwalan Tewas Terlindas Truk di Manyar

“Diduga korban nekat mencuri mangga terus kesetrum jebakan tikus yang dialiri arus listrik. Karena lokasi mengambil mangga cukup jauh dari lokasi korban di temukan tewas kesetrum, ” jelasnya.

Dari keterangan saksi – saksi, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban dan tidak mempunyai riwayat penyakit.

” Keluarga korban tidak bersedia dilakukan proses hukum serta tidak dilakukan otopsi. Sudah dibuatkan surat pernyataan bermaterai dar keluarga korban ditandatangai dan stempel kepala desa setempat, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Warga Desa Tiremenggal Kecamatan Dukun digegerkan penemuan mayat dengan kondisi telungkup di area pematang sawah. Identitas korban bernama Alwi Muchammad ,26, warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. Diduga korban tewas usai mencuri buah mangga, kemudian korban tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan di Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun.

Dari informasi yang dihimpun awal mulai kejadia pada Rabu (8/2) sekitar pukul 06.00 WIB pada saat para saksi Bonari, 60, dan Kasto,45. Keduanya merupakan petani warga Dusun Kaliagung, Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun berangkat ke sawah menemukan korban Alwi Muchammad dalam kondisi tetelungkup. Korban meninggal dipematang sawah dengan kondisi jari kaki kanan menempel pada kawat listrik jebakan tikus.

Mengetahui kejadian tersebut kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat Desa setempat kemudian melaporkanya ke Kapolsek Dukun. Saat di konfirmasi Kapolsek Dukun AKP Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Diduga sebelumnya korban melakukan pencurian mangga di sekitar lokasi dan kemudian tanpa sengaja tersetrum aliran listrik.

-

“Hal tersebut dikuatkan bahwa disekitar lokasi ditemukan barang bukti mangga sebanyak satu sak plastik penuh, dua sak belum terpakai, sebuah galah sebagai alat mengambil mangga dan senter kepala sebagai alat penerangan, ” ujarnya, Rabu (8/2).

Korban diketahui bekerja sebagai pemborong mangga atau penebas mangga. Kemungkinan sebelumnya korban sudah menawar mangga ke pemiliknya namun pihak pemilik mangga tidak  cocok harga.

Baca Juga : Motor Oleng, Warga Siwalan Tewas Terlindas Truk di Manyar

“Diduga korban nekat mencuri mangga terus kesetrum jebakan tikus yang dialiri arus listrik. Karena lokasi mengambil mangga cukup jauh dari lokasi korban di temukan tewas kesetrum, ” jelasnya.

Dari keterangan saksi – saksi, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban dan tidak mempunyai riwayat penyakit.

” Keluarga korban tidak bersedia dilakukan proses hukum serta tidak dilakukan otopsi. Sudah dibuatkan surat pernyataan bermaterai dar keluarga korban ditandatangai dan stempel kepala desa setempat, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru

/