GRESIK – Kasus pembunuhan terhadap penjual nanas Eko Bayu Asmoro,21, warga Desa Sumberojo, Kecamatan Malo, Bojonegoro makin memanas. Kelima tersangka mengungkap hal baru. Kelima pelaku mengaku jika penganiayaan tersebut dimulai karena penjual nanas mabuk dengan menggunakan kaos perguruan silat dengannya.
Kelima tersangka yakni Dian ,18, warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo. Andrian ,22, warga Kabupaten Lamongan. Kemudian Moch Aliev Khan Efendi,19, warga Desa Mojosarirejo, Driyorejo. Anton ,18, warga NTT tinggal di Kota Baru Driyorejo (KBD) dan dan Ahmad, 29, warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo.
Baca juga :Â Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Penjual Nanas
Kuasa hukum tersangka Salton Sulaiman mengungkapkan, para tersangka sudah mengungkapkan kronologis kejadian kasus  di Pasar Gadung, Driyorejo. Dari penuturan tersangka Ahmad  dan Andrian mengetahui korban Eko Bayu Asmoro minum minuman keras di area Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo dan Korban didatangi kedua tersangka karena memakai kaos perguruan yang sama.  “Saat diberi salam perguruan silat korban Eko tidak bisa menjawab, ” ujar Sulaiman, Rabu (7/12).