GRESIK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat pemilik warung kopi (warkop) harus memutar otak. Agar tetap bisa beroperasi, mereka mencoba mengelabuhi petugas dengan menutup pintu namun tetap menerima pengunjung.
Seperti yang dilakukan salah satu warkop di Kecamatan Manyar. Lantaran petugas sudah curiga, pintu warkop tersebut dibuka paksa. Ternyata benar, di dalam warkop masih ada banyak pengunjung.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan saat anggota gabungan melakukan penertiban jam malam pukul 20.00 menjumpai sebuah warung kopi yang pintunya tertutup.
“Saat anggota gabungan mengintip ternyata warkop di Desa Manyarejo di dalamnya penuh sesak sepeda motor terparkir berikut puluhan pemuda sedang ngopi mengabaikan protokol kesehatan, ” ujarnya, Rabu (7/7)
Bima Sakti mengungkapkam saat mengetahui hal itu petugas dari Polsek Manyar dan Koramil 0817/06 membuka pintu harmonika lalu merangsek masuk. Seisi warung pun kaget, masker langsung dipakai seketika.
Ada yang lari ke toilet ada pula yang berakting menelepon seseorang. Petugas gabungan tidak mudah dikelabui. Pengunjung dan pengelola warung diberi kuliah tuju menit (kultum), bahwa tindakannya melanggar peraturan PPKM Darurat.
” Pengelola warkop diganjar tindak pidana ringan (tipiring) karena telah berusaha mengelabuhi petugas. Sedangkan pengunjung warung disuruh menyanyikan lagu bagimu negeri sembari tangan memegang kedua daun telinga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bima sakti mengatakan di perumahan Gresik Kota Baru, Forkopimcam Manyar ketika melakukan patroli. Memergoki sebuah rumah makan mie masih buka dan melayani pembeli di atas pukul 20.00.
” Anggota memberi teguran keras. Karena pada siang hari sebelumnya, Forkopimcam memergoki rumah makan tersebut melayani makan ditempat seolah acuh tak acuh peraturan PPKM Darurat, “uacapnya. (yud/rof)