24 C
Gresik
Monday, 29 May 2023

Lagi, Limbah B3 Dibuang Sembarangan

GRESIK  – Kasus pembuangan diduga limbah sisa pembakaran batu bara kembali terjadi di wilayah Gresik Selatan. Kali ini limbah B3 dibuang di lahan yang ada di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan menjelaskan, limbah tersebut jenis bottom ash. Diduga sengaja dibuang dalam lahan di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean.

Ditambahkan Aris Gunawan pembuangan limbah itu sangat merugikan masyarakat dan merusakan lingkungan di sekitar lokasi terutama saat musim hujan seperti sekarang ini. Sangat berpotensi mencemari lingkungan.

“Dengan kondisi musim hujan seperti ini berpotensi pencenrran lingkungan ke dalam tanah dan mencemari sumber mata air,” ujar Aris, Jumat, (6/11).

Pihaknya berharap polisi menindak tegas pelaku dan pemilik lahan pembuangan diduga limbah B3 tersebut. Sehingga ada efek jera dan tidak akan terulang lagi. “Temuan ini sudah kami laporkan ke Polres Gresik,” tambah Aris Gunawan.

Sementara Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Suparlan mengatakan pihaknya masih melakukan lidik.

“Masih di lakukan penyilidikan dan pemanggilan saksi – saksi,” ujarnya singkat saat di konfirmasi.

Sementara itu, terkait hasil limbah B3 di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) sudah mengumumkan hasil uji lab. Hasilnya memang melebihi baku mutu.

Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu mengatakan hasilnya ada dua unsur komponen yang melebihi baku mutu dan termasuk limbah B3. “Dan terkait pemilik gudang setelah di cek dirumahnya ternyata sudah pindah. Dan saat di cek di kantor PT. Hazzel Karya Makmur di Dukuh Pakis, Kota Surabaya, kantor tersebut sudah berubah ahli fungsi jadi rumah makan (restoran), ” ujarnya Jumat (6/11). (yud/rof)

GRESIK  – Kasus pembuangan diduga limbah sisa pembakaran batu bara kembali terjadi di wilayah Gresik Selatan. Kali ini limbah B3 dibuang di lahan yang ada di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan menjelaskan, limbah tersebut jenis bottom ash. Diduga sengaja dibuang dalam lahan di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean.

Ditambahkan Aris Gunawan pembuangan limbah itu sangat merugikan masyarakat dan merusakan lingkungan di sekitar lokasi terutama saat musim hujan seperti sekarang ini. Sangat berpotensi mencemari lingkungan.

-

“Dengan kondisi musim hujan seperti ini berpotensi pencenrran lingkungan ke dalam tanah dan mencemari sumber mata air,” ujar Aris, Jumat, (6/11).

Pihaknya berharap polisi menindak tegas pelaku dan pemilik lahan pembuangan diduga limbah B3 tersebut. Sehingga ada efek jera dan tidak akan terulang lagi. “Temuan ini sudah kami laporkan ke Polres Gresik,” tambah Aris Gunawan.

Sementara Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Suparlan mengatakan pihaknya masih melakukan lidik.

“Masih di lakukan penyilidikan dan pemanggilan saksi – saksi,” ujarnya singkat saat di konfirmasi.

Sementara itu, terkait hasil limbah B3 di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) sudah mengumumkan hasil uji lab. Hasilnya memang melebihi baku mutu.

Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel Napitupulu mengatakan hasilnya ada dua unsur komponen yang melebihi baku mutu dan termasuk limbah B3. “Dan terkait pemilik gudang setelah di cek dirumahnya ternyata sudah pindah. Dan saat di cek di kantor PT. Hazzel Karya Makmur di Dukuh Pakis, Kota Surabaya, kantor tersebut sudah berubah ahli fungsi jadi rumah makan (restoran), ” ujarnya Jumat (6/11). (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru