GRESIK – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik terus menindaklanjuti kasus pernikahan manusia dan kambing. Kemarin, BK memanggil Muhammad Nasir terkait keterlibatannya dalam persoalan tersebut. Sebab, pengadu dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) menyerahkan bukti tambahan.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan membenarkan hal tersebut. Muhammad Nasir sempat dipanggil untuk dinonaktifkam sementara dari Ketua BK. “Pemanggilan kali ini terkait tambahan bukti yang disampaikan AMPG,” ujarnya.
Dikatakan, Muhammad Nasir sendiri bukan sebagai teradu. Hanya saja, yang bersangkutan sempat disebut dalam aduan pengadu yang telah dipanggil beberapa waktu lalu. “Tetap kami dalami, sejauh mana keterlibatannya,” kata dia.