29 C
Gresik
Sunday, 4 June 2023

Pencabulan Sejak April 2022, Sang Ibu Tutupi Kebejatan Suami Siri

GRESIK – Tukang service alat elektronik yang juga ayah tiri bernama AGS,58, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit PPA Ipda Hepi mengatakan tersangka AGS sempat membantah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Begitu juga ibu korban yang selama ini berusaha menutup-nutupi akhirnya mengaku jika anaknya hamil akibat ulah suami sirinya.  “Pelakunya sudah kami tetapkan tersangka,” ujarnya, Kamis (5/1).

Tersangka AGS melakukan pencabulan terhadap korban ADR sudah lima kali sejak April 2022. Tersangka AGS juga mengaku sudah enam tahun menikah secara siri dengan ibu korban, AGS belum memiliki anak. Sedangkan melakukan hubungan terlarang dengan korban langsung memiliki anak.

GRESIK – Tukang service alat elektronik yang juga ayah tiri bernama AGS,58, pelaku pencabulan terhadap anak tirinya ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit PPA Ipda Hepi mengatakan tersangka AGS sempat membantah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Begitu juga ibu korban yang selama ini berusaha menutup-nutupi akhirnya mengaku jika anaknya hamil akibat ulah suami sirinya.  “Pelakunya sudah kami tetapkan tersangka,” ujarnya, Kamis (5/1).

Tersangka AGS melakukan pencabulan terhadap korban ADR sudah lima kali sejak April 2022. Tersangka AGS juga mengaku sudah enam tahun menikah secara siri dengan ibu korban, AGS belum memiliki anak. Sedangkan melakukan hubungan terlarang dengan korban langsung memiliki anak.

Most Read

Berita Terbaru